Minggu, 23 Juli 2017

LAGI, SUKOHARJO TERIMA PREDIKAT KABUPATEN LAYAK ANAK

Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo kembali meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan Kategori Pratama. Penganugrahan Predikat tersebut diberikan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise, di Pekanbaru, Riau (22/7). Sukoharjo dalam acara ini diwakili oleh, Sekretaris Daerah, Drs. Agus Santosa, sedangkan turut hadir dalam rombongan Sukoharjo, Ketua TP PKK Sukoharjo, Etik Wardoyo Wijaya, Ketua Dharma Wanita Persatuan, Galuh Agus Santosa dan Kepala Dinas PPKB & PPPA, Ir. Proboningsih Dwi Danarti.

                Sukoharjo untuk kali kedua menerima predikat KLA Pratama yang sebelumnya juga diterima pada tahun 2015 yang lalu, "Evaluasi KLA dilaksanakan dua tahun sekali, dan di tahun ini telah dilaksanakan proses evaluasi dan verifikasi oleh pusat dengan sistem online, dan Sukoharjo telah memenuhi kriteria dan berhak mendapat predikat ini" ungkap Agus Santosa. "Predikat ini diraih berkat komitmen dan kerjasama antara Pemkab, Masyarakat, dunia usaha dan media massa" tambahnya.

                Menurut penjelasan Kepala PPKB & PPPA Kabupaten Sukoharjo, Ir. Proboningsih Dwi Danarti, Kabupaten yang mendapatkan predikat ini harus memenuhi 24 indikator yang dirangkum dalam 5 klaster pemenuhan hak dan perlindungan anak, yaitu, Penguataan Kelembagaan, Hak Sipil dan Kebebasan, Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Kesehatan Dasar, Pendidikan dan Perlindungan Khusus. "semoga predikat ini bisa kami raih kembali ditahun-tahun mendatang dan semoga bisa lebih ditingkatkan" tambahnya.

                Untuk mempercepat terwujudnya Kabupaten/Kota Layak Anak di seluruh Indonesia, Kementerian Pembedayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menerbitkan empat Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Empat peraturan dimaksud, adalah Permen 11, 12, 13 dan 14 Tahun 2011, demikian keterangan yang disampaikan Kabag Humas dan Protokol Setda, Joko Nurhadiyanto EN, M.Hum.(ang)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar