Dalam usahanya untuk meningkatkan pelayanan publik khususnya layanan pembuatan dokumen kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukoharjo meluncurkan Pelayanan Online Dokumen Akta Kelahiran dan Akta Kematian. Sosialisasi inovasi pelayanan online ini diselenggarakan Selasa pagi (11/7) di Gedung DPMPTSP lantai III. Tujuan peluncuran inovasi ini adalah untuk memberikan akses seluas-luasnya pada masyarakat dalam rangka pendaftaran administrasi kependudukan secara mudah, cepat dan bisa dilakukan kapan saja.
Diungkapkan Kepala Disdukcapil Sriwati Anita, SE dalam laporannya bahwa sosialisasi diberikan kepada 215 petugas administrasi, terdiri dari 167 petugas desa dan kelurahan di Kabupaten Sukoharjo serta 48 petugas dari kecamatan dan UPTD Disdukcapil di 12 Kecamatan. Petugas yang diberi sosialisasi harus bisa mengoperasikan komputer / android, dengan maksud pengetahuan yang didapatkan nanti dapat dipahami dan sistem on line ini langsung dapat dimanfaatkan. Kemudian petugas dapat menyampaikan dan menjelaskan sistem online ini kepada masyarakat. Dengan sistem ini praktik jasa percaloan dapat dihilangkan.
Acara ini sedianya akan dibuka Sekretaris Daerah namun dalam kesempatan ini diwakili Asisten Pemerintahan Ibu Hasni, SH. Dalam sambutan yang dibacakan Asisten Pemerintahan, Sekretaris Daerah berharap dengan aplikasi online ini pelayanan kepada masyarakat terkait administrasi kependudukan semakin prima, cepat, tepat dan terukur. (Yk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar