Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.16/SD/1946, tanggal 15 Juli diperingati sebagai hari lahir Kabupaten Sukoharjo. Harlah ke-71 tahun 2017 ini mengambil tema " Dengan Peringatan hari Lahir ke-71 Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017, Kita Memantapkan Pembangunan di Sukoharjo Menuju Sukoharjo Makmur dengan Berlandaskan Pancasila". Pada hari Sabtu Legi (15/7) Kabupaten Sukoharjo genap berusia 71 tahun.
Pada hari Senin (17/7) dilaksanakan peringatan hari lahir (Harlah) ke-71. Pada tahun ini lebih ringkas, istimewa berbeda dari tahun yang lalu, yang ditandai dengan menggabungkan kirab petikan dan karnaval budaya, Pada pelaksanaan tahun yang lalu-lalu dua agenda rutin ini biasa dilaksanakan secara terpisah, di mana kirab duplikat petikan Penetapan Pemerintah (PP) nomor 16 tahun 1946 digelar tepat hari lahir pada 15 Juli. Sedangkan karnaval budaya dilaksanakan sesudahnya. Tahun ini lebih ringkas dengan menggelar kedua perayaan dalam satu agenda. Hal yang istimewa lainnya Kabupaten Sukoharjo tahun ini mendapatkan sejumlah penghargaan atas prestasinya. Yang terbaru, Bupati berhasil meraih Tanda Kehormatan Satyalancana Pembangunan di Bidang KKBPK dari Presiden Republik Indonesia. Penyerahan penghargaan tersebut didapat dalam peringatan Harganas ke-24, penghargaan tersebut diserahkan di Kota Bandar Lampung Provinsi Lampu Sabtu (15/7) lalu. Pada kesempatan yang sama istri bupati, Hj. Etik Suryani juga menerima penghargaan sebagai Juara II (dua) Lomba Kesatuan Gerak PKK-KKBPK-Kesehatan tingkat Nasional. Penghargaan ini menambah panjang daftar penghargaan yang diterima Sukoharjo dalam lima tahun terakhir.
" Ini merupakan Kado untuk peringatan Harlah Sukoharjo ke-71 ya keberhasilan pembangunan yang dibuktikan dengan berbagai penghargaan," ungkap Kabag Humas Joko EN. Peringatan Hari Lahir Kabupaten Sukoharjo Ke-71 diawali dengan upacara di halaman Setda Sukoharjo dengan menggunakan adat jawa. Pada kesempatan tersebut kegiatan dipimpin oleh Wakil Bupati Sukoharjo H. Purwadi SE.,MM yang menyerahkan petikan PP Nomor 16/SD/1946 sebagai dasar pembentukan Kabupaten Sukoharjo kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Agus Santosa.
Petikan tersebut kemudian dibawa rombongan dipimpin Agus Santosa menggunakan kuda dan andong dan diikuti iring-iringan lainya yang terdiri dari pejabat dinas hingga masyarakat umum. Selain andong, juga ikut kirab berbagai unsur seperti seniman, Mas dan Mbak Sukoharjo dan pelajar. Selama perjalanan rombongan kirab mendapat sambutan dari ribuan warga yang sengaja melihat dari dekat. Mereka bahkan melambaikan tangan untuk sekedar memberi ucapan selamat Hari Lahir Kabupaten Sukoharjo Ke-71.
Rombongan kirab andong finis di rumah dinas bupati untuk menyerahkan petikan PP Nomor 16/SD/1946 sebagai dasar pembentukan Kabupaten Sukoharjo. Petikan diserahkan oleh Sekda Agus Santoso kepada Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya. Usai menerima, Wardoyo Wijaya memimpin rombongan kirab menuju ke kantor DPRD Sukoharjo mengikuti rapat paripurna istimewa. (Tj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar