Rabu, 25 Januari 2017

Bupati Sukoharjo Sebagai Contoh Panutan Pembayaran PBB


 

Bupati Sukoharjo H. Wardoyo Wijaya SH.,MH  menghadiri acara panutan pembayaran Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2). Agenda ini dilakukan untuk mengawali pelaksanaan pembayaran PBB P2 di Kabupaten Sukoharjo tahun 2017. Kegiatan panutan pembayaran PBB merupakan sarana bagi wajib pajak potensial, tokoh masyarakat, pejabat pemerintah serta publik figur dalam memberikan contoh dan teladan yang baik kepada masyarakat lainnya di wilayah Kabupaten Sukoharjo dalam membayar PBB. Sehingga diharapkan dari keteladanan yang diberikan dapat diikuti oleh masyarakat.

Bupati Sukoharjo, H. Wardoyo Wijaya SH.,MH dalam sambutannya mengungkapkan di Pendopo Graha Satya Praja (GSP), Rabu (25/1) sangat menyambut baik dan mendukung  pelaksanaan acara Panutan Pembayaran PBB-P2.  Melalui tindakan kongkrit dan contoh langsung dari para pemimpinnya diharapkan dapat terbangun kesadaran masyarakat membayar PBB-P2.

''Diharapkan di bulan Januari 2017 SPPT PBB-P2 harus sudah bisa diterima masyarakat, tujuannya agar masyarakat sedini mungkin bisa melakukan pembayaran/pelunasan PBB-P2 sampai dengan jatuh tempo pembayaran PBB-P2 pada bulan September 2017 yang akan datang dan bisa memanfaatkannya untuk berbagai kepentingan lainnya, seperti persyaratan transaksi jual beli dan perbankan,"harap Bupati.

Terkait dengan langkah penyesuaian NJOP PBB-P2 diharapkan satu sisi akan bisa memberikan kepastian yang lebih obyektif dan proporsional, terkait nilai tanah dan bangunan, disisi lain untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat Pemda Sukoharjo memberikan pemberian stimulus PBB P-2 tahun 2017 dengan tujuan untuk memberikan jaminan dan memastikan tidak adanya kenaikan besaran pajak PBB-P2 di masyarakat.

Bupati mengapresiasi kepada Kepala Desa Ngasinan Kecamatan Bulu yang telah dapat menggerakan masyarakatnya selaku wajib pajak untuk membayar dan melunasi PBB P-2 Tahun 2017 yang telah dibayarkan pada Bulan Januari 2017. Bupati berharap agar strategi dari Kepala Desa Ngasinan dapat menjadi contoh bagi desa dan kalurahan yang lain.  

Sementara dalam laporannya, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Sukoharjo, RM Suseno Wijayanto, SH  menyampaikan maksud dan tujuan acara panutan pembayaran PBB P-2 untuk membangun tali silaturahmi kepada seluruh pelaku  PBB P-2 di Kabupaten Sukoharjo serta memberikan contoh tauladan bagi masyarakat akan kewajiban membayar melunasi PBB  P-2 Tahun 2017. Menurut RM Suseno,  Jumlah undangan sekitar 350 orang terdiri dari unsur perbankan Bank jateng Cabang Sukoharjo, KPP Pratama Sukoharjo, Jajaran SKPD , Camat, Kepala Desa dan lurah se-Kabupaten Sukoharjo selaku penanggungjawab penagihan di tingkat desa/kalurahan serta perwakilan wajib pajak PBB-P2 Tahun 2017.

Sementara usai membuka kegiatan  Panutan Pembayaran PBB-P2, Bupati Sukoharjo melakukan pembayaran PBB P-2 di mobil kas keliling Bank jateng Cabang Sukoharjo diikuti oleh sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Acara diakhiri  dengan pengundian hadiah hadir yang diperuntukan bagi Wajib Pajak PBB P-2 tahun 2017. (Tj)

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar