Senin, 02 Januari 2017

Bupati Lantik 976 Pejabat Pemkab Sukoharjo


Sebanyak  976  orang pejabat di lingkungan Pemkab Sukoharjo mengikuti pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat pimpinan tingkat pratama, pejabat administrasi dan kepala sekolah.   Bupati H. Wardoyo Wijaya, SH.,MH menegaskan, proses dalam pengisian jabatan dilakukan terbuka dan berhak diketahui masyarakat. Selain itu masyarakat juga bisa memberikan penilaian atas kinerja pejabat Sukoharjo. Para pejabat setelah dilantik  harus berjuang keras menunjukan prestasi. Pejabat harus melakukan perubahan sikap dan perilaku sesuai dengan program pemerintah yakni revolusi mental. Semua proses dilakukan sudah sesuai aturan. Pengangkatan jabatan selama saya jadi bupati hingga sekarang tidak pernah pakai politik uang. Kalau ada isu segera laporkan ke bupati atau Kejari. Jangan sampai ada isu jabatan diperjualbelikan," jelas Bupati saat di Pendopo Graha Satya Praja (GSP), Senin (2/1).

Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah yang diharapkan akan membawa perubahan yang signifikan terhadap pembentukan perangkat daerah yakni memiliki prinsip tepat fungsi dan tepat ukuran berdasarkan beban kerja yang sesuai dengan kondisi nyata di masing – masing daerah. Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 061/2911/2016 setelah organisasi perangkat daerah ditetapkan segera dilakukan pengisian jabatan, dimana seluruh pejabat struktural yang ada baik sudah menjabat maupun mengisi jabatan kosong dikukuhkan dan dilantik secara bersamaan. Khusus untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama telah melakukan koordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara. Selain itu juga telah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) yang bertugas melakukan seleksi secara terbuka dengan melakukan uji kompetensi bekerja sama dengan assessment center untuk mendapatkan pejabat yang memiliki kreatifitas yang tinggi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sukoharjo Drs.  Joko Triyono,SH., mengatakan, pejabat yang diambil sumpah dan dilantik mendapatkan SK pengangkatan sesuai dengan SOTK baru. Pengangkatan kembali dalam jabatan pimpinan tinggi pratama eselon II sebanyak 24 orang, pengangkatan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama eselon II 6 orang, pengangakatan dalam tugas tambahan sebagai kepala SD 64 orang, pengangkatan dalam jabatan Setda eselon III 18 orang dan eselon IV 42 orang, pengangkatan dalam jabatan badan eselon III 15 orang dan eselon IV 71 oang, pengangkatan dalam jabatan dinas eselon III 96 orang, eselon IV 412 orang dan eselon V 36 orang, pengangkatan dalam jabatan kecamatan dan kelurahan eselon III 24 orang dan eselon IV 167 orang, pengangkatan dalam jabatan DPPKB PP dan PA eselon II 1 orang.

" Jadi total pelantikan untuk eselon II sebanyak  31 orang, eselon III sebanyak 153 orang, eselon IV sebanyak 692 orang, eselon V sebanyak 36 orang, Kepala Sekolah sebanyak 64 orang dan total sebanyak  976 orang," terang Kepala BKD Drs. Joko Triyono, SH. (Tj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar