Wakil Bupati, Purwadi SE, MM pagi tadi pukul 09.00 WIB menerima kunjungan kerja DPRD Komisi A Jawa Tengah dipimpin oleh Masruhan Samsuri di ruang rapat Wakil Bupati, rombongan terdiri dari Ali Mansyur ( Fraksi Nasdem), Bambang Haryanto (Fraksi PDIP), Sriyanto ( Fraksi Gerinda), Ayu Sekar Suci (Fraksi PDIP) dan Amir Darmanto (Fraksi PKS), Tujuan dari kunker ini adalah untuk mengetahui sejauh mana dalam menghadapi pelaksanaan UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah , dimana pada urusan konkuren tersebut secara langsung akan mengakibatkan peralihan personil, Pendanaan, Sarana/Prasarana dan Dokumen (P3D) dan serta menerima masukan – masukan dari kabupaten/ kota di Jawa Tengah. Wakil Bupati, Purwadi, SE, MM pada sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang dan paparan gambaran umum Kabupaten Sukoharjo. Beliau juga berpesan pada Komisi A , " Bila nanti pendidikan dialihkan ke provinsi, minimal provinsi harus dapat melaksanakan kebijakan yang telah dilaksanakan oleh Kabupaten Sukoharjo yaitu sekolah gratis sampai SMA/SMK baik negeri maupun swasta dan jangan sampai program ini hilang ", tandas beliau. Dalam acara dialog tersebut Kepala BKD yang diwakili Kabid Pengangkatan, Pemberhentian dan Pemindahan, Drs Fx Toni Sri Buntoro MM menjelaskan bahwa BKD telah melaksanakan sosialisasi dan melakukan pendataan validasi personil pns by name, by addres. Sementara itu dari Diknas, Isnaini menyampaikan kedepan agar dibentuk kantor perwakilan provinsi di kabupaten/ kota. " Akan kami jadikan bahan pertimbangan masukan ini," tutur Ali Mansyur. Hadir pada kesempatan ini Asisten Pemerintahan, Hasni SH dan SKPD terkait. (dn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar