Bertempat di Alun-alun Satya Negara Sukoharjo pada hari Jumat pagi (29/7) diadakan pertemuan terbuka/Apel bersama dengan acara pokok pembacaan pernyataan sikap deklarasi dan penandatanganan anti radikalisme dan terorisme khususnya diwilayah Kabupaten Sukoharjo. Turut hadir Bupati Sukoharjo H. Wardoyo Wijaya SH.MH, Kapolres Sukoharjo AKBP Ruminio Ardano, SIK, dan pimpinan Forkopimda Sukoharjo, MUI, FKUB, PCNU, PD.Muhamadiyah, LDII, MTA, Pemuda Pancasila, KNPI serta pelajar SMA/SMK Se-Kabupaten Sukoharjo. Acara itu dicatat oleh Museum Rekor Indonesia (Muri) dengan nomor 7.508 kategori peserta terbanyak sejumlah 26.955 peserta.
Dalam pidato sambutannya Bupati Sukoharjo H. Wardoyo Wijaya pertama mengapresiasi elemen masyarakat Sukoharjo yang mau mendeklarasikan gerakan anti radikalisme ini. Menurut Bupati pengertian terorisme, radikalisme dan separatisme memiliki kesamaan dengan adanya pertentangan yang tajam antara nilai-nilai yang diperjuangkan oleh kelompok tertentu disatu pihak dengan tatanan nilai yang berlaku saat itu, sehingga perbedaan separitisme, radikalisme maupun terorisme sangatlah tipis. Dalam kesempatan ini pula disampaikan sambutan dari Tokoh masyarakat Prof.Dr.Ali Mursyid WM,M.P.
Menurut keterangan Kabag Humas setda Sukoharjo Drs. Joko Nurhadiyanto EN.M.Hum kegiatan Deklarasi Anti Radikalisme dan Terorisme ini mempunyai maksud dan tujuan untuk meningkatkan rasa nasionalisme dan belanegara, memupuk kesadaran masyarakat untuk lebih koordinatif dan aktif dalam menangani tindak radikalisme dan terorisme, meningkatkan koordinasi dengan aparat terkait serta terciptanya kondusifitas khususnya di Kabupaten Sukoharjo. Acara diakhiri dengan penandatanganan anti radikalisme dan terorisme. (Tj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar