HALAL BI HALAL DHARMA WANITA PERSATUAN SEKRETARIAT DAERAH
KABUPATEN SUKOHARJO
Bertempat di ruang pertemuan gedung BPMPP lantai III, Dharma Wanita Persatuan Setda Kabupaten Sukoharjo selenggarakan Pertemuan rutin dan Halal bi Halal hari Rabu 15 Syawal 1437 H (20/7). Acara di hadiri Ketua DWP Setda, Ibu Galuh Agus Santosa dan Wakil Ketua I Ibu Ning Sriyana beserta Ibu-ibu Pengurus. Secara simbolis dilakukan ikrar halal bi halal.
Dalam acara ini menghadirkan ustadz Sri Setyo, SH, S.PdI, M.Si dari Baki Sukoharjo dengan inti tausiah berkaitan dengan hikmah Halal bi Halal. Bahwa setiap muslim ketika bertemu untuk selalu menebarkan salam, saling meminta maaf dan saling mendoakan untuk kehidupan yang lebih baik. Halal bi halal yang dimulai sejak tahun 1948 dicetuskan oleh KH. Abdul Wahab, bermakna sangat dalam. Karena setelah bulan Ramadhan sebagai jalan untuk mendapatkan ampunan Allah SWT, halal bi halal bermakna untuk mendapatkan maaf dari sesama manusia. Dengan halal bi halal ini anggota DWP Setda diharapkan dapat mempererat jalinan silaturahmi dengan tujuan agar berumur panjang, bertambah rejeki dan bertambah ilmu. Acara dilanjutkan pertemuan / arisan rutin.
Demikian disampaikan Kabag Humas Setda Kabupaten Sukoharjo, Drs. Joko Nurhadiyanto EN, M.Hum (Yk).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar