Jumat, 24 Maret 2017

Pemkab Sukoharjo Terima Kunjungan Kerja Kepala BKKBN Pusat

Pemkab Sukoharjo menerima kunjungan kerja Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat dr. Surya Chandra Surapaty, M.P.H.,Ph.D. Dalam kunjungan ini, Bupati Sukoharjo H. Wardoyo Wijaya SH.,MH beserta Forkopimda menerima langsung di rumah dinas, Jum'at (24/3).

Kunjungan pertama dilaksanakan di instansi bedah sentral RSUD Kabupaten Sukoharjo dengan diterima langsung oleh Direktur RSUD  drg. Gani Suharto, Sp.KG. Turut hadir Kepala Perwakilan BKKBN Jateng Wagino, SH.,M.Si, Wakil Bupati H. Purwadi, Forkopimda, Kepala OPD, Kepala DPPKBP3A, Direktur RSUD serta 38 orang peserta medis vasektomi MOP dari 42 orang se-Kabupaten Sukoharjo.

Pada kesempatan yang sama Kepala BKKBN menjelaskan, peminat KB Vasektomi dengan Metode Operasi Pria (MOP) di Indonesia masih perlu ditingkatkan, banyak kaum laki-laki beranggapan bahwa cara tersebut sama dengan dikebiri, sehingga banyak pria takut melakukan KB, "Intinya kaum pria takut dengan program ini, mereka beranggapan MOP itu sama dengan dikebiri, sebenarnya hal itu tidak benar, KB MOP tidak menjadikan seorang pria lemah, cairan keluar tapi tidak mengandung sperma karena sudah diikat, sehingga orang yang KB MOP pasti sehat" ujarnya. "Selain itu saya berharap setelah menjalani MOP  para peserta dapat menjadi motivator di tengah tengah masyarakat ikut mengkampanyekan MOP ," tambahnya.

Bupati mengatakan "reward ganti untung bagi para peserta program KB dengan metode operasi pria (MOP) atau vasektomi akan diberikan  kepada para peserta dari APBD," jelasnya. Peserta MOP di Sukoharjo mengalami peningkatan, "tahun lalu pesertanya hanya 5 orang, sekarang sudah meningkat jadi 42, dimana target di provinsi Jawa Tengah untuk tiap Kabupaten hanya 20 orang" lanjutnya.

Rombongan selanjutnya melaksanakan kunjungan kedua di Balai Penyuluhan KB di Kecamatan Bendosari. Salah satu peserta KB MOP mengaku berminat menggunakan MOP  untuk KB setelah kedua anaknya telah menginjak dewasa. "Adanya kesadaran bahwa kaum pria juga mempunyai peran penting untuk mengendalikan jumlah penduduk terus akan disosialisasikan di Kabupaten Sukoharjo," ungkap kepala DPPKBP3A Kabupaten Sukoharjo Proboningsih Dwi Danarti.(Tj)

Pemkab Sukoharjo Terima Kunjungan Kerja Kepala BKKBN Pusat

Pemkab Sukoharjo menerima kunjungan kerja Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat dr. Surya Chandra Surapaty, M.P.H.,Ph.D. Dalam kunjungan ini, Bupati Sukoharjo H. Wardoyo Wijaya SH.,MH beserta Forkopimda menerima langsung di rumah dinas, Jum'at (24/3).

Kunjungan pertama dilaksanakan di instansi bedah sentral RSUD Kabupaten Sukoharjo dengan diterima langsung oleh Direktur RSUD  drg. Gani Suharto, Sp.KG. Turut hadir Kepala Perwakilan BKKBN Jateng Wagino, SH.,M.Si, Wakil Bupati H. Purwadi, Forkopimda, Kepala OPD, Kepala DPPKBP3A, Direktur RSUD serta 38 orang peserta medis vasektomi MOP dari 42 orang se-Kabupaten Sukoharjo.

Pada kesempatan yang sama Kepala BKKBN menjelaskan, peminat KB Vasektomi dengan Metode Operasi Pria (MOP) di Indonesia masih perlu ditingkatkan, banyak kaum laki-laki beranggapan bahwa cara tersebut sama dengan dikebiri, sehingga banyak pria takut melakukan KB, "Intinya kaum pria takut dengan program ini, mereka beranggapan MOP itu sama dengan dikebiri, sebenarnya hal itu tidak benar, KB MOP tidak menjadikan seorang pria lemah, cairan keluar tapi tidak mengandung sperma karena sudah diikat, sehingga orang yang KB MOP pasti sehat" ujarnya. "Selain itu saya berharap setelah menjalani MOP  para peserta dapat menjadi motivator di tengah tengah masyarakat ikut mengkampanyekan MOP ," tambahnya.

Bupati mengatakan "reward ganti untung bagi para peserta program KB dengan metode operasi pria (MOP) atau vasektomi akan diberikan  kepada para peserta dari APBD," jelasnya. Peserta MOP di Sukoharjo mengalami peningkatan, "tahun lalu pesertanya hanya 5 orang, sekarang sudah meningkat jadi 42, dimana target di provinsi Jawa Tengah untuk tiap Kabupaten hanya 20 orang" lanjutnya.

Rombongan selanjutnya melaksanakan kunjungan kedua di Balai Penyuluhan KB di Kecamatan Bendosari. Salah satu peserta KB MOP mengaku berminat menggunakan MOP  untuk KB setelah kedua anaknya telah menginjak dewasa. "Adanya kesadaran bahwa kaum pria juga mempunyai peran penting untuk mengendalikan jumlah penduduk terus akan disosialisasikan di Kabupaten Sukoharjo," ungkap kepala DPPKBP3A Kabupaten Sukoharjo Proboningsih Dwi Danarti.(Tj)

Kamis, 23 Maret 2017

SUKOHARJO DAN BANYUWANGI JALIN KERJASAMA

Bupati Sukoharjo, H. Wardoyo Wijaya, SH, MH dan Bupati Banyuwangi, H. Abdullah Azwar Anas, M.Si menandatangani MoU antara Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dengan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi Tentang Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, di Graha Swagatha Blambangan, Banyuwangi (22/03).

                Menurut Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Sukoharjo, Ari Haryanto M.Si, kesepakatan bersama ini untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintah daerah di kedua kabupaten, "salah satunya adalah aplikasi sistem informasi manajemen perencanaan anggaran dan pelaporan," ungkapnya.

                Diharapkan dengan kerjasama ini akan meningkatkan penyediaan informasi yang konprehensif, tepat dan akurat untuk manajemen pemerintah daerah sebagai dasar pengambil kebijakan "diharapkan pula ini akan berdampak pada peningkatan manajemen pemerintah daerah dengan berbasis pada teknologi informasi," tambahnya.

                Malam sebelumnya dilaksanakan Gala Diner bersama Bupati dan OPD Banyuwangi di Pendopo Rumah Dinas Bupati Banyuwangi, dimana rombongan dari Sukoharjo dipimpin langsung oleh Bupati Sukoharjo, didampingi Kabag Pemerintahan, Sekretaris Dinas Kominfo, Kabag Umum serta dari Bagian Humas dan Protokol.(ang)

Rabu, 22 Maret 2017

80 ASN Ikuti Bimtek Penyusunan Produk Hukum Daerah

 

SUKOHARJO - Sebanyak 80 Aparatur Sipil Negara  utusan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo mengikuti bimbingan teknis penyusunan produk-produk hukum daerah tahun 2017 bertempat di Gedung Dinas PM dan PTSP Lantai III Setda, Rabu (22/3).

Bimtek dibuka oleh Asisten Bidang Pemerintahan Pemkab Sukoharjo Hasni, SH mewakili Sekretaris Daerah Sukoharjo.  Bimtek menghadirkan narasumber dari Biro Hukum Setda Provinsi Jateng, Asisten bidang pemerintahan Pemkab Sukoharjo serta bagian hukum.

 Membacakan sambutan tertulis dari Sekretaris Daerah Drs. Agus Santosa,   pertama menyambut baik diadakannya bimtek tersebut, sekaligus berharap para ASN dilingkungan Pemkab sukoharjo dapat mengerti dan memahami khususnya dalam Penyusunan Peraturan Perundang-undangan (Legal Drafting) sehingga produk produk hukum dapat memiliki kualitas yang baik sesuai kaidah hukum dan dapat berdampak positif bagi masyarakat.

"Saya meminta seluruh peserta bimtek mengikuti dengan sungguh-sungguh kegiatan ini, sehingga apa yang kita harapkan bersama, yakni terwujudnya sistem tata kelola pemerintahan yang betul-betul baik dan benar dapat tercapai. Pemkab Sukoharjo  di tahun 2018 akan memulai memanfaatkan teknologi informasi untuk tranformasi menuju E-Goverment, didalamnya tentu Legal Drafting yang berkualitas diperlukan.   " harap Hasni,SH ketika membacakan sambutan tertulis.
Sementara itu menurut laporan panitia penyelenggara Kabag Hukum Budi Susetyo, SH.,MH mengatakan, maksud dan tujuan Bimtek ini adalah meningkatkan profesionalisme ASN dilingkungan Pemkab Sukoharjo dalam menyusun produk hukum daerah.. Materi dan narasumber terdiri UU 23/2014 tentang penyelenggara Pemerintah Daerah  oleh Biro Hukum Setda Provinsi,Perpres tentang pembentukan peraturan perundangan oleh Asisten Pemerintahan Setda Sukoharjo, dan tata cara penyusunan peraturan daerah akan kita berikan dalam bimtek kali ini,"ungkapnya.

Sementara Kasubag peraturan perundang-undangan pada bagian hukum , Agus Santoso SH mengatakan, bimtek hukum bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pegawai ASN dalam menyusun produk produk hukum daerah berupa Perda, Perbup dan Keputusan Bupati," jelasnya ketika ditemui sebelum acara dibuka.

Diakhir acara diserahkan souvenir bagi perangkat daerah yang telah menyusun produk hukum dengan baik dari sekda yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten I didampingi Kabag Hukum sekda Kabupaten Sukoharjo. (Tj)

Selasa, 21 Maret 2017

161 APARATUR DESA IKUTI BINTEK

Sejumlah 161 orang aparatur pemerintah desa terdiri dari  11 orang kasi pemerintahan kecamatan dan 150 orang kepala desa Se Kabupaten Sukoharjo mengikuti kegiatan Pelatihan Aparatur Pemerintah Desa  dalam bidang manajemen Pemerintah desa. Pelatihan diselenggarakan selama tiga hari dari tanggal 21 – 23  Maret 2017 di Pondok sari 2 Tawangmangu.

Kegiatan Bintek Pelatihan dibuka (21/3) oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukoharjo Drs. Agus Santosa, sekaligus membacakan sambutan Bupati Sukoharjo, dalam sambutannya Bupati mengapresiasi Pelatihan aparatur pemerintah desa, diharapkan kegiatan tersebut dapat dijadikan sebagai upaya untuk peningkatan kapasitas dan kualitas sumber daya kepala desa, sehingga mampu melaksanakan tugas pokok, menyelenggarakan pemerintah desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat. Dengan Pelatihan  bidang Manajemen pemerintah desa dapat meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan desa.

Ditambahkan  Kepala Bagian Pemerintahan Desa ,Setyo Ajie Nugroho, S.Sos, "kegiatan pelatihan Aparatur Pemerintah Desa dalam bidang Manajemen Pemerintah Desa bertujuan memberikan pemahaman kepada aparatur pemerintah desa terhadap manajemen pemerintah desa khususnya dalam pengelolaan keuangan desa sehingga mampu melakukan pengelolaan keuangan dengan secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

Materi pelatihan terdiri Kebijakan umum penyelenggaraan Pemerintahan Desa berdasarkan UU No.6 tahun 2014, PP No. 43 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP nomor 47 tahun 2015, UU No.23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, Perda No. 5 tahun 2016 tentang produk hukum desa, Pengelolaan Dana Desa dan alokasi Dana Desa, Tata cara penyaluran bantuan keuangan kepada Pemerintah desa, Pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Desa,  Pedoman Pengelolaan keuangan Desa, Pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa serta Struktur organisasi dan tata kerja Pemerintah Desa.  (Rn)

Rapat Paripurna Menetapkan Susunan Pimpinan dan Alat Kelengkapan DPRD

 

Di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukoharjo dilaksanakan kegiatan penetapan tentang perubahan susunan pimpinan dan keanggotaan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Sukoharjo masa keanggotaan tahun 2014-2019, Selasa (21/3). Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukoharjo,  tentang Penyampaian dan Penetapan Perubahan Susunan Pimpinan dan Anggota Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Sukoharjo telah dilaksanakan dengan dihadiri Wakil Bupati Sukoharjo H. Purwadi SE.,MM serta Forkopimda, Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo,Kepala OPD, media. Pemilihan pimpinan dan rancangan keputusan berdasar keputusan DPRD Kabupaten Sukoharjo Nomor: 170/ Tahun 2017 tentang perubahan keempat atas keputusan DPRD Nomor 170/2 Tahun 2014 tentang pembentukan susunan pimpinan dan keanggotaan komisi komisi. Biaya pemilihan perubahan susunan kepemimpinan ini dibebankan kepada APBD dan berlaku pada tanggal ditetapkan.

Pada kesempatan ini sejumlah anggota DPRD di rolling ke komisi lain, dan dimulainya pemilihan ketua komisi, wakil, dan sekretaris komisi. Wakil Bupati H. Purwadi SE.,MM mewakili Bupati Sukoharjo membacakan sambutan, Beliau menyampaikan " Dalam kesempatan ini kami mengucapkan selamat atas ditetapkannya alat – alat kelengkapan yang baru. Harapan kami kinerja DPRD semakin dinamis dan makin meningkat. Berbagai prestasi dan keberhasilan yang telah dicapai harus dipertahankan dan ditingkatkan," pungkas Beliau. (Tj).

 

Rapat Paripurna Menetapkan Susunan Pimpinan dan Alat Kelengkapan DPRD

 

Di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukoharjo dilaksanakan kegiatan penetapan tentang perubahan susunan pimpinan dan keanggotaan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Sukoharjo masa keanggotaan tahun 2014-2019, Selasa (21/3). Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukoharjo,  tentang Penyampaian dan Penetapan Perubahan Susunan Pimpinan dan Anggota Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Sukoharjo telah dilaksanakan dengan dihadiri Wakil Bupati Sukoharjo H. Purwadi SE.,MM serta Forkopimda, Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo,Kepala OPD, media. Pemilihan pimpinan dan rancangan keputusan berdasar keputusan DPRD Kabupaten Sukoharjo Nomor: 170/ Tahun 2017 tentang perubahan keempat atas keputusan DPRD Nomor 170/2 Tahun 2014 tentang pembentukan susunan pimpinan dan keanggotaan komisi komisi. Biaya pemilihan perubahan susunan kepemimpinan ini dibebankan kepada APBD dan berlaku pada tanggal ditetapkan.

Pada kesempatan ini sejumlah anggota DPRD di rolling ke komisi lain, dan dimulainya pemilihan ketua komisi, wakil, dan sekretaris komisi. Wakil Bupati H. Purwadi SE.,MM mewakili Bupati Sukoharjo membacakan sambutan, Beliau menyampaikan " Dalam kesempatan ini kami mengucapkan selamat atas ditetapkannya alat – alat kelengkapan yang baru. Harapan kami kinerja DPRD semakin dinamis dan makin meningkat. Berbagai prestasi dan keberhasilan yang telah dicapai harus dipertahankan dan ditingkatkan," pungkas Beliau. (Tj).