Penerimaan Kunjungan Kerja dari Komisi A DPRD Kabupaten Semarang di Kabupaten Sukoharjo pada hari Selasa, 30 Oktober 2018 dimulai pukul 10.00 WIB bertempat di Graha Satya Karya Sukoharjo. Kunker diterima oleh Inspektur Kabupaten Sukoharjo, Bp. Drs. Joko Purnomo didampingi Kepala Bagian Hukum Setda, Bp. Budi Susetyo, SH, MH, dan Kabag Pemerintahan Desa, Setyo Aji Nugroho, S.Sos. Rombongan dari Komisi A DPRD Kabupaten Semarang berjumlah 12 orang dipimpin oleh Bp. Jhony Budi Raharjo, SH. Materi yang dipilih dalam kunker kali ini adalah yang terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Sukoharjo.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Inspektur Kabupaten Sukoharjo, Bupati mengungkapkan rasa bangganya karena Kabupaten Sukoharjo dipilih sebagai lokasi kunker. Dengan visi "Terwujudnya Masyarakat Sukoharjo yang Sejahtera, Maju dan Bermartabat didukung Pemerintahan yang Profesional" dengan potensi daerah yang ada, Pemerintah berusaha melaksanakan program – program yang pro rakyat. Kenaikan APBD dan PAD Kabupaten Sukoharjo yang cukup signifikan, digunakan sepenuhnya untuk pembangunan program-program unggulan, misalnya pendidikan gratis, santunan kematian, Jamkesda, JITUT dan pembangunan infrastruktur pasar tradisional serta jalan / jembatan.
Kabupaten Sukoharjo akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa secara serentak di 150 desa tanggal 11 Desember 2018, dan direncanakan Pelantikan dilaksanakan 21 Desember 2018. Untuk pembiayaan Pilkades ini, dari Pemerintah diberikan bantuan masing-masing 30 juta rupiah tiap desa. Dalam dialog yang berlangsung, materi dan jawaban atas pertanyaan tentang peraturan perundangan terkait pilkades dijelaskan oleh Kabag Hukum Setda, yang terkait teknis pelaksanaan dijelaskan oleh Kabag Pemerintahan Desa Setda sedangkan mengenai pertanggungjawaban dari laporan pelaksanaan pilkades dijelaskan dari Inspektorat Kabupaten Sukoharjo
Turut hadir dalam penerimaan kunker ini pejabat perwakilan dari OPD yang terkait dengan materi dialog. Acara ditutup dengan tukar menukar cinderamata. Demikian penjelasan singkat dari Kabag Humas dan Protokol Setda Drs. Joko Nurhadiyanto EN, M.Hum. (yk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar