Rabu, 31 Oktober 2018

KABUPATEN SUKOHARJO TERIMA KUNJUNGAN KERJA KOMISI A DPRD KABUPATEN KEDIRI

Penerimaan Kunjungan Kerja dari Komisi A DPRD Kabupaten Kediri di Kabupaten Sukoharjo pada hari Rabu, 31 Oktober 2018 dimulai pukul 09.30 WIB bertempat di Ruang Rapat Sekda Sukoharjo. Kunker diterima langsung oleh Asisten Pemerintahan Sekda Kabupaten Sukoharjo, Bp. Sukito, S.Sos, M.Si didampingi Kepala Bagian Pemerintahan Setda, Bp. Ari Haryanto, S.Pd, M.Si. Rombongan dari Komisi A DPRD Kabupaten Kediri dipimpin oleh Bp. Sulkani. Materi yang dipilih dalam kunker kali ini adalah yang terkait Pengawasan DPRD dalam Pembinaan Perangkat Desa.

Asisten Pemerintahan Sekda Kabupaten Sukoharjo berkenan membacakan sambutan Bupati, yang intinya, mengungkapkan rasa bangga karena Kabupaten Sukoharjo dipilih sebagai lokasi kunker. Dipaparkan bahwa kenaikan APBD dan PAD Kabupaten Sukoharjo yang cukup signifikan, digunakan sepenuhnya untuk pembangunan program-program unggulan,  misalnya pendidikan gratis, santunan kematian, Jamkesda dan pembangunan infrastruktur pasar tradisional serta jalan / jembatan.

Di Kabupaten Sukoharjo banyak produk hukum desa yang telah  lahir untuk mengatur tentang pelaksanan kegiatan di pemerintahan desa. Dalam dialog yang berlangsung, materi dan jawaban atas pertanyaan tentang pembinaan perangkat desa dijelaskan oleh pejabat perwakilan dari OPD terkait, yaitu Bagian Pemerintahan Desa, Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Badan Keuangan Daerah, Bappelbangda dan Inspektorat.

Acara ditutup dengan tukar menukar cinderamata. Demikian penjelasan singkat dari Kabag Humas dan Protokol Setda Drs. Joko Nurhadiyanto EN, M.Hum. (yk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar