SUKOHARJO - Kabupaten Klaten melakukan studi banding ke Kabupaten Sukoharjo. Kali ini Anggota Pansus V DPRD Kabupaten Klaten melakukan study banding ke Kabupaten Sukoharjo terkait ketertiban umum khususnya gelandangan dan pengemis, bertempat diruang rapat GSK ( Graha Satya Karya), Senin (5/3).
"Maksud dan tujuan kami datang ke Kabupaten Sukoharjo yakni untuk mengetahui dan mendalami bagaimana kabupaten Sukoharjo menangani berbagai permasalahan sosial seperti pengemis, anak jalanan, gelandangan" ungkap Ketua rombongan DPRD Kabupaten Klaten Pansus lima DPRD Kabupaten Klaten Drs. Sriyanto.
Ditambahkannya, Klaten diapit oleh dua kota besar yakni Jogja dan Solo. Potensi munculnya gelandangan dan pengemis cukup besar apalagi setelah dua kota tersebut menerapkan perda tentang penanganan gelandangan dan pengemis. Gelandangan dan pengemis kerap ditemui diwilayah Kabupaten Klaten. Para gelandangan dan pengemis itu diperkirakan berasal dari luar daerah yang sudah menerapkan perda penanggulangan gelandangan dan pengemis. Jika tak segera ada payung hukum, keberadaan gelandangan dan pengemis dikhawatirkan semakin banyak.
Plt. Asisten satu setda Pemkab Sukoharjo Joko Indriyanto S.Sos menyambut baik kedatangan rombongan kunker dari DPRD Pansus lima Kabupaten Klaten.
"Kabupaten Sukoharjo telah mempunyai Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum. Penanganan PGOT di Kabupaten Sukoharjo saling terkait dan saling bekerjasama antar OPD-OPD terkait dengan yayasan swasta seperti yayasan Sinai dan sanggar sanggar terapi dalam penangannya dan tentunya kedepan perlu adanya kerjasama hukum dengan daerah Kabupaten sekitar khususnya dalam penanganan pengemis dan gelandangan antar wilayah se solo raya,"ungkapnya.
Acara diakhiri dengan tukar menukar cinderamata antar dua Kabupaten.
Demikian informasi yang disampaikan oleh Kabag Humas dan Protokol Setda Pemkab Sukoharjo Drs.Joko Nurhadiyanto EN.,M.Hum (Tj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar