SUKOHARJO– Pansus DPRD Kabupaten Sleman melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, selasa (27/2). Kegiatan kunjungan ini diterima di Ruang Setda Pemkab Sukoharjo. Rombongan dari Pansus DPRD Kabupaten Sleman ini dipimpin oleh Jaka Purwanto S.Sos. 14 Anggota Pansus DPRD Kabupaten Sleman itu diterima Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Sukoharjo RM Suseno Wijayanto SH.,MH.
Kepala Badan Keuangan daerah (BKD) mewakili Bupati Sukoharjo, dalam sambutannya pertama menyambut baik kedatangan rombongan Pansus DPRD Kabupaten Sleman serta berterimakasih karena telah menjadikan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo sebagai tujuan kunjungan kerja.
Pimpinan Rombongan Pansus DPRD Kabupaten Sleman Jaka Purwanto S.Sos , menyampaikan tujuannya datang ke Pemerintah Kabupaten Sukoharjo selain untuk silaturahmi juga untuk mempelajari penyertaan modal pemerintah Kabupaten Sukoharjo, penambahan tersebut harus tercantum dalam peraturan daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) atau peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Sleman.
Acara kunjungan kerja ini kemudian dilanjutkan dengan dialog interaktif dan penyerahan cinderamata dari kedua Kabupaten .
Demikian informasi yang disampaikan okeh Kabag Humas dan Protokol Setda Pemkab Sukoharjo Drs. Joko Nurhadiyanto EN.,M.Hum(Tj)
Selasa, 27 Februari 2018
Kunjungan Kerja Pansus DPRD kabupaten Sleman Mengenai Penyertaan Modal
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar