Taman Pakujoyo dengan fasilitas Taman Ceria Anak dan Taman Lalu Lintas diresmikan Bupati Sukoharjo, H. Wardoyo Wijaya, SH, MH, Kamis (25/1). Taman yang berada di Kelurahan Gayam, Sukoharjo tersebut dalam rangka mewujudkan Ruang Terbuka Hijau (RTH) wilayah perkotaan di Sukoharjo.
Meskipun keberadaanya sudah lama tapi Taman Pakujoyo belum diresmikan sehingga dalam kesempatan ini sekaligus bersamaan dengan Taman Ceria Anak dan Taman Lalu Lintas diresmikan oleh Bupati.
Sesuai UU 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, setiap wilayah kota harus menyediakan Ruang Terbuka Hijau sebesar 30% dari luas wilayah, karena itu Pemerintah Kabupaten Sukoharjo berupaya untuk mewujudkan Upaya dengan membangun Gedung Terpadu Kantor Sekretariat Daerah (Setda) 10 lantai.
"Jika gedung tersebut selesai dibangun, perkantoran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan dijadikan satu, dan gedung bekas kantor yang ditinggalkan akan dibongkar dan dijadikan Ruang Terbuka Hijau," ujar Bupati.
Menurut Bupati, keberadaan taman kota ini memiliki empat fungsi, fungsi ekologi sebagai paru-paru kota, fungsi budaya, fungsi ekonomi dan juga fungsi sosial. "Dengan adanya Taman Pakujoyo, multiplayereffect-nya luar biasa dan bisa mendongkrak ekonomi warga," katanya.
Bupati dalam akhir sambutannya berpesan "kalau membangun itu mudah tapi dalam merawat dan melestarikan tentunya sulit, Karena itu taman yang merupakan milik kita bersama ini, kita jaga dan rawat, sehingga dapat dinikmati oleh warga Sukoharjo".
Menurut Camat Sukoharjo, Gondang Redjono, S.Sos Taman Pakujoyo menempati lahan seluas 4.371 meter persegi, "awalnya, tanah kas kelurahan ini tidak bisa difungsikan secara optimal sebagai tanah pertanian, sehingga dialihfungsikan sebagai dan dibangun Taman Pakujoyo," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati sekaligus menyerahkan bantuan sosial berupa paket sembako, bantuan rehap rumah tidak layak huni, bantuan untuk anak putus sekolah, bantuan untuk warga yang sakit, serta santunan warga yang meninggal dunia. Bantuan ini berasal dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan iuran warga Kelurahan Gayam dengan total bantuan 16 juta Rupiah, demikian penjelasan yang disampaikan Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Sukoharjo, Drs. Joko Nurhadiyanto EN, M.Hum. (ang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar