Minggu, 14 Januari 2018

Ground Breaking Gedung Terpadu Setda


Pemerintah Kabupaten Sukoharjo memulai melakukan "ground breaking" atau peletakan batu pertama pembangunan Gedung Terpadu Kantor Sekretariat Daerah, Minggu (14/1). Dengan anggaran Rp. 82,6 miliar,  pembangunan gedung 10 lantai ini adalah proyek terbesar yang dilakukan oleh Sukoharjo
"Pembangunan gedung ini dilakukan secara "multiyears", di Tahun 2017 lalu digunakan untuk persiapan termasuk menjalin kerjasama dengan sejumlah instansi terkait," ungkap Asisten II Sekda Pemkab Sukoharjo Widodo, SH, MH.
Dikatakan oleh Asisten II semua proses persiapan dilakukan satu tahun dan tahun kedua digunakan untuk proyek fisik dimana pemenang lelang pembangunan gedung ini adalah PT. PP Urban, Jakarta, dengan waktu pelaksanaan pembangunan adalah 360 hari dan diharapkan pelaksanaan proyek bisa berjalan lancar tanpa hambatan apapun.
Pembangunan Gedung Terpadu Kantor Setda tersebut dilandasi untuk menyatukan kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam satu kompleks. Dengan menyatukan kantor OPD diharapkan akan memudahkan koordinasi dan juga bisa meningkatkan pelayanan pada masyarakat. Hal itu bisa terjadi karena selama ini sejumlah Kantor OPD terpisah-pisah sehingga sering menyulitkan.
"Kami harap pertengahan Desember nanti proyek sudah bisa diserahkan. PP Urban merupakan anak perusahaan BUMD sehingga kami yakin mampu menyelesaikan proyek tepat waktu," ujarnya.
Sedangkan Kepala Divisi Operasional PT. PP Urban, Asep Budiyana juga menyatakan keoptimisannya mampu menyelesaikan proyek tersebut. Asep menyatakan, PP Urban sudah berpengalaman dalam proyek pembangunan gedung sehingga bisa memperkirakan waktu penyelesaian proyek tersebut.
Dikatakan Asep, proyek yang akan dia kerjakan adalah membangun gedung 10 lantai. Nantinya, secara fisik gedung tersebut selesai, sebagai tahap awal, Asep mengaku belum banyak menggunakan tenaga kerja karena pekerjaan yang akan dilakukan baru sebatas pembuatan pondasi.
"Untuk alat "bor pile" sendiri baru akan datang satu atau dua minggu lagi. Gedung ini dibanguna tanpa "basement"," ujarnya.
Karena besarnya nilai, Feriyanti selaku Pejabat Pengelola Teknis Kegiatan (PPTK) dan Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Sukoharjo mengaku Pemkab melibatkan semua elemen terkait sebagai bentuk kehati-hatian. Agar proyek berjalan lancar tanpa ada pelanggaran, ujarnya, Pemkab sudah menggandeng Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejati Jateng untuk mengawal proyek dari awal hingga akhir. Selain itu juga menggandeng Manajemen Konstruksi (MK) untuk membantu tugas PNS yang bertugas dalam pembangunan gedung tersebut.
Nantinya gedung baru tersebut diperkirakan bisa menampung 11 Organisasi Pemerintah Daerah (OPD). Sehingga, perkantoran OPD bisa terpusat dalam kompleks yang sama. "OPD yang akan pindah ke Gedung Terpadu Kantor Setda nanti merupakan OPD yang tidak memiliki kantor tetap. Nantinya, OPD akan disentralkan disatu lokasi demi memudahkan kerja dan pelayanan pada masyarakat," ujarnya.
Untuk kendaraan proyek sesuai dengan Amdal Lalin, akan dilewatkan pintu gerbang samping selatan. Sehingga kendaraan proyek tidak mengganggu arus lalu lintas di depan pintu gerbang utama Kantor Setda, demikian keterangan yang disampaikan Kepala Bagian Humas Setda Kabupaten Sukoharjo, Drs. Joko Nurhadiyanto EN, M.Hum. (ang)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar