Bertepatan Hari Ulang Tahun (HUT) Korpri ke-46 Kabupaten Sukoharjo ditandai dengan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) di halaman Setda Pemkab Sukoharjo, Rabu (29/11/). Wakil Bupati Sukoharjo H. Purwadi SE.,MM memimpin langsung pemusnahan miras tersebut.
Satpol PP Kabupaten Sukoharjo melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Miras sebanyak 1.497 dari berbagai jenis, diantaranya Beer, Anggur, Vodka dan Ciu serta membakar ratusan bungkus rokok bodong tanpa cukai. Pemusnahan miras ini dilakukan dengan menggunakan mesin penggilas yang melindas botol-botol minuman keras tersebut.
Kepala Satpol PP Kabupaten Sukoharjo Heru Indarjo, menjelaskan minuman yang dimusnahkan merupakan hasil kegiatan operasi penertiban minuman beralkohol yang dilakukan sejak januari sampai saat ini atau satu tahun ini,"jelasnya. ''Ke depan, kita akan terus berupaya menggencarkan razia agar miras tidak bisa lagi beredar secara bebas di Sukoharjo,'' katanya. Barang Bukti Miras tersebut berasal dari hasil operasi yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Sukoharjo. Ke depan Satpol PP akan terus melakukan razia Miras untuk mengurangi penyakit masyarakat, demi terciptanya ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta tahun depan bertepatan HUT Korpri akan kita musnahkan hal yang sama rencananya,"tambah Kepala Satpol PP Sukoharjo.
Pemusnahan disaksikan pula oleh Ketua DPRD Nurjayanto, SP, Kapolres, Dandim 0726, Sekda dan Kasatpol PP Kabupaten Sukoharjo, serta sejumlah PNS dilingkungan Setda Kabupaten Sukoharjo. Pelaksanaan pemusnahan dilakukan setelah selesai dilaksanakannya Upacara HUT Korpri ke-46 Tahun 2017.
Demikian informasi yang disampaikan oleh Kabag Humas dan Protokol Setda Pemkab Sukoharjo. (Tj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar