Pengurus Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Sukoharjo hari Selasa ini (21/2) mengadakan pertemuan rutin yang dirangkai dengan Rapat Anggota Tahunan Koperasi Wanita "Bunda" yang berbadan hukum dengan nomer 11100/BH/I/1989 tanggal 21 Januari 1989. Pertemuan DWP Kabupaten Sukoharjo di Gedung BPMPP lt III kali ini diisi dengan acara rutin laporan kegiatan seksi-seksi. Tidak ada agenda kegiatan khusus karena memang akan dirangkai dengan acara berikutnya, yaitu RAT Koperasi DWP Kabupaten. Acara dihadiri Penasehat DWP Kabupaten Sukoharjo, Ny. Hj. Etty Suryani Wardoyo, Ketua DWP Kabupaten Ny. Galuh Agus Santosa, Ketua Dekopinda, dari Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM, yang mewakili Sekretaris Daerah, Pengurus DWP, Pengawas, Pengurus dan Anggota Koperasi Bunda.
RAT dilaksanakan dengan acara inti Laporan Pertanggungjawaban pengurus dan pengawas koperasi, pembacaan program kerja tahun 2017 serta reorganisasi pengawas dan pengurus koperasi periode 2017-2019. Dalam RAT hadir dan berkenan memberikan sambutan Ketua Dekopinda Kabupaten Sukoharjo, Bapak Drs. Tulus Sutoyo, BA, M.Pd yang intinya sangat mengapresiasi karena pengurus telah menyelenggarakan RAT tepat waktu dan dihadiri banyak anggota koperasi. Menurut pengamatan Dekopinda, Koperasi "Bunda" tergolong sehat dan telah mampu mencukupi kebutuhan anggota-anggotanya.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM yang diwakili Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Koperasi dan UMKM, Bapak Herdis Kurnia Wijaya, S.Sos menyampaikan bahwa banyak koperasi dengan kategori tidak sehat di Sukoharjo. Ada sekitar 800 koperasi di seluruh Sukoharjo dan hanya 200 yang aktif (melaksanakan RAT), sedangkan sisanya tidak aktif. Disperindagkop UMKM mengucapkan selamat atas keberhasilan Koperasi Bunda yang tetap aktif dan telah berjalan baik serta mampu mensejahterakan anggotanya. Karena di tahun 2017 Pemerintah berencana menutup 60.000 koperasi tidak sehat di seluruh Indonesia.
Sekretaris Daerah dalam sambutannya yang dibacakan Asisten I, Ibu Hasni, SH menyampaikan rasa bangga bahwa koperasi Bunda telah berkembang baik dan agar dipertahankan untuk menjadikan lebih baik lagi. Selain itu Sekda juga berpesan, Koperasi Bunda dengan anggota ibu-ibu mampu memberdayakan koperasi agar lebih profesional, agar lebih bisa mensejahterakan anggotanya dan agar mengembangkan jenis usaha lain untuk menaikkan pendapatan koperasi.
Setelah laporan pertanggungjawaban dan pandangan umum dari anggota, acara inti RAT selanjutnya adalah reorganisasi kepengurusan, yang hasilnya mengamanatkan Ny. Suharto HW kembali menjadi Ketua dan Ny. Aminari Mursito sebagai Wakil Ketua, Sekretaris Ny. Hj. GDS Hartanti, SE, Bendahara Ny. Sutarmo. Sedangkan sebagai Pengawas terpilih Ny. Ning YC. Sriyana, dengan anggota pengawas Ny. Endang Slamet Sanyoto dan Ny. Yanti Sugiyanti. Selanjutnya dilakukan pengambilan sumpah kepada pengurus dan pengawas terpilih dan diakhiri doa. (Yk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar