Sebanyak 71 Pejabat diambil sumpah dan dilantik oleh Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya, SH, MH pagi ini (Kamis, 15/9) di Pendopo Graha Satya Praja. Ada 19 Pejabat Eselon II yang dilantik berdasar Surat Keputusan Bupati Sukoharjo Nomor: 821.2/189/2016. Rotasi, mutasi, dan promosi jabatan eselon II berdasarkan kewenangan panitia seleksi dan dilakukan secara terbuka dengan melihat kesesuaian kompetensinya. Pengangkatan pejabat eselon III dan IV dalam jabatan administrasi (termasuk didalamnya Camat dan Lurah) sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Sukoharjo Nomor : 821.2 / 191 / 2016 dan 821.2 / 194 / 2016 sejumlah 31 orang. Sedangkan pengangkatan 21 orang berdasar Surat Keputusan Bupati Sukoharjo Nomor: 821.2 / 192 / 2016 dan nomor: 821.2 / 193 / 2016 dalam jabatan / tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah SMP dan SMA.
Dalam sambutannya Bupati Wardoyo Wijaya, SH, MH mengucapkan selamat atas pelantikan kepada pejabat yang terpilih dan semoga Allah SWT memberikan ridho atas jabatan ini. Bupati menekankan bahwa dalam pelantikan pejabat di Sukoharjo selama ini tidak dipungut biaya apapun. Karena semua dilihat dari kompetensi yang dimiliki masing-masing person sesuai ketentuan Undang-undang Nomer 5 tahun 2014 tentang ASN. Harapannya kepada pejabat baru ini agar bekerja sebaik-baiknya sesuai tupoksi untuk Sukoharjo lebih hebat. Bagi para Camat dan Lurah, Bupati mengingatkan untuk lebih cepat beradaptasi dengan wilayah barunya, karena hubungan emosional ini dapat mempengaruhi cepat atau lambatnya laju pembangunan daerah. Pesan Bupati juga disampaikan kepada para Kepala Sekolah untuk melaksanakan tugas dengan optimal agar kualitas pendidikan di Sukoharjo lebih baik lagi.
Hadir dalam acara ini Ketua DPRD Kabupaten Sukoharjo, para Asisten, Staf Ahli dan Kepala SKPD di Kabupaten Sukoharjo. Demikian penjelasan singkat dari Kabag Humas Setda Kabupaten Sukoharjo, Drs. Joko Nurhadiyanto EN, M.Hum. (Yk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar