Kamis, 01 September 2016

Dinsos Kabupaten Sukoharjo Laksanakan Sistem Layanan Rujukan Terpadu


Bimbingan Teknis Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) dan Pusat Kesejahteraan Sosial ( Puskesos) tahun anggaran 2016 dilaksanakan selama dua hari.  Kegiatan Bimbingan Teknis  dibuka oleh Bupati Sukoharjo H. Wardoyo Wijaya SH.MH  pada hari Kamis (1/9) bertempat di aula pertemuan RM. Embun Pagi. Turut hadir Plt. Kepala Dinas Sosial Sarmadi, SE.M.Si, Tim dari Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial RI , serta para petugas pengelola SLRT dan Puskesos Kabupaten Sukoharjo. Dinas Sosial Kabupaten Sukoharjo  ditunjuk sebagai salah satu Kabupaten/kota di Indonesia sebagai pilot proyek dibangunnya Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) oleh Kementerian Sosial (Kemensos RI).

Dalam laporannya Plt. Kepala Dinas Sosial Sarmadi, SE.MS.i melaporkan tahun 2015 Kemensos punya Piloting  untuk menjalankan sistem layanan rujukan terpadu (SLRT) hanya di lima Kabupaten se-Indonesia dan salah satunya di Kabupaten Sukoharjo menjadi yang pertama di Jawa Tengah. Melalui SLRT tersebut, diharapkan bisa membantu mendekatkan akses pelayanan bagi masyarakat miskin dan meningkatkan peran potensi serta  sumber kesejahteraan sosial (kesos)  dimasyarakat agar berperan aktif menyelenggarakan kesos serta sistem ini bertujuan menginformasikan secara berkala data terbaru perihal tingkat kesejahteraan masyarakat. Disamping itu diperlukan inovasi inovasi yang pro rakyat dengan yel Oke..oke..Yes mengandung arti yes yang pertama berdaya, oke yang kedua berkembang dan yes slamet dunia akherat ,"ungkap Sarmadi mengakhiri laporannya.

Bupati dalam sambutannya pertama mengapresiasi Kemensos RI melalui Dirjen Pemberdayaan sosial Kabupaten Sukoharjo terpilih sebagai pilot proyek pelaksanaan system layanan dan rujukan terpadu serta Puskesos yang hanya 50 Kabupaten/kota se-Indonesia. Diakhir sambutan Bupati berharap para fasilisator, manajer, supervisor dapat mengikuti Bimtek dengan lancar dan baik sehingga dapat memperoleh manfaat dan bisa mengemban tiga fungsi utama SLRT yakni dapat mengelola data penduduk miskin dan rentan, penanganan pengaduan masyarakat di berbagai program perlindungan sosial dan rujukan layanan sosial dari masyarakat pedesaan.

Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos RI yang dihadiri Hari Harjanto Setiawan menjelaskan sekilas tentang SLRT "Fungsi utama SLRT antara lain integrasi informasi, , identifikasi dan penanganan keluhan dan rujukan, pencatatan kepesertaan dan kebutuhan program, serta pemutakhiran data secara dinamis di daerah  " jelasnya.  Disamping itu sistem tersebut merupakan bank data penyandang masalah  kesejahteraan sosial yang ada di kabupaten/kota di Indonesia. sehingga, pemerintah daerah maupun pusat yang memerlukan data tersebut, tidak perlu lagi melakukan validasi atau pendataan.

Acara diakhiri dengan pengukuhan petugas pengelola sistem layanan dan rujukan terpadu dan pusat kesejahteraan sosial meliputi 50 Fasilisator, 3 supervisor serta 1 sebagai manager oleh Bupati Sukoharjo. (Tj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar