Jumat, 06 Desember 2019

Bupati Sukoharjo Hadiri HUT PGRI ke 74 Dan Hari Guru Nasional Tahun 2019 di Kecamatan Gatak

SUKOHARJO– Bupati Sukoharjo H. Wardoyo Wijaya SH, MH, MM menghadiri acara peringatan Hari Guru Nasional dan HUT PGRI ke 74 tingkat Kecamatan di dilapangan Tenaga Mulya Desa Blimbing Gata, Jumat (6/12/2019).

Selain di hadiri Bupati, acara tersebut juga di hadiri Ketua tim Penggerak PKK Hj. Etik Suryani SE, MM, Forkopimda, Muspika, jajaran pengurus UPTD Kecamatan Gatak serta warga masyarakat.

Kegiatan ini diawali dengan Senam massal dengan peserta kurang lebih 2500 Peserta. Kemudian dilanjutkan dengan acara serimonial peringatan HGN dan HUT PGRI ke -74.

Bupati berharap moment ini,sebagai ajang tali silaturahmi antar guru pendidik yang ada di wilayah PGRI kecamatan Gatak ,untuk kedepannya anggota PGRI Gatak akan lebih kompak dan tetap solid menjalin kebersamaan terus meningkatkan kinerja sebagai tenaga pendidik dalam mentranfer ilmu kepada peserta didik lewat kegiatan belajar mengajar di lingkungan sekolah masing masing,," harap Bupati.

Dalam kesempatan ini, Bupati membagikan hadiah kepada siswa siswi dan Guru berprestasi 2019.

Demikian informasi yang disampaikan Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Sukoharjo.(Tj)

Rabu, 04 Desember 2019

Mengatasi Masalah Pemukiman Kumuh Pemkab Sukoharjo Gelar Penyuluhan

SUKOHARJO– Bertempat di Pendopo Graha Satya Karya (GSP), pada Rabu (4/11) Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP)  Kabupaten Sukoharjo mengelar penyuluhan dalam rangka pemberdayaan masyarakat untuk pencegahan tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh.

Sasaran  penyuluhan adalah  tokoh  masyarakat yakni  Ketua RT , Ketua RW, Para Kepala Desa, serta para Camat.  Tokoh masyarakat mengandung maksud bahwa pengetahuan/materi yang diterima agar dapat ditularkan kepada warga masyarakat di wilayah masing-masing.

Dalam penyuluhan ini sebagai narasumber adalah Sutanta, ST,MT (Kabid Kawasan Permukiman). Hal – hal yang disampaikan diantaranya menyangkut pengertian Permukiman Kumuh , hal yang ditekankan adalah penanganan permasalahan permukiman kumuh yang penanganannya dapat dilakukan oleh masyarakat secara mandiri  pada aspek bangunan gedung, bangunan persampahan dan pengelolaan limbah dan sampah.

Ketua penyelanggara Kepala DPUPKP Ir. Suradji MT mengatakan maksud kegiatan penyuluhan ini untuk memberikan pemahaman terhadap permasalahan-permasalahan permukiman dan upaya upaya yang bisa dilakukan untuk mengatasi permasalahan-permasalahan sehingga dapat mencegah tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh dan bertujuan untuk memenuhi hak warga Negara atas tempat tinggal yang layak dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi dan teratur serta menjamin kepastian bermukim, yang wajib dilaksanakan sesuai dengan arahan pengembangan kawasan permukiman yang terpadu dan berkelanjutan.

Sekda Drs. Santosa berharap peran aktif dalam pencegahan tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh.

"adanya kolaborasi antara pemerintah pusat sampai dengan pemerintahan desa/kelurahan, pihak swasta, pihak masyarakat dan pihak terkait lainnya mengingat permasalahan permukiman sangat komplek, pencegahan tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh," harap Sekda.

Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman merupakan urusan wajib Pemerintah Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman menyebutkan bahwa pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan terhadap tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh dilakukan melalui pendampingan dan pelayanan informasi.

Demikian informasi yang disampaikan Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Sukoharjo. (Tj)

 

 

 

Pemkab Sukoharjo Deklarasi Desa dan Kelurahan Layak Anak

SUKOHARJO- Sejak tiga tahun terakhir mulai 2015, 2017 dan 2018 Pemerintah Kabupaten Sukoharjo berhasil mendapatkan penghargaan dalam kategori Pratama. Sedangkan pada tahun 2019 berhasil naik satu level menjadi KLA Madya

Setelah mendapatkan penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak Madya pada tahun 2019 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo terus mendorong gerakan ini dalam skala yang lebih luas. Saat ini Pemkab Sukoharjo melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA), mengawal Kabupaten Layak Anak juga dilakukan di seluruh wilayah desa dan kelurahan di Kabupaten Sukoharjo. Sebagai tahap awal, pihak Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) mendeklarasikan sekaligus mensosialisasikan Desa Kelurahan Layak Anak kepada seluruh kepala desa/lurah dan Camat se- Kabupaten Sukoharjo.

Kegiatan ini telah terlaksana di Gedung Promosi Potensi Daerah Graha Wijaya, Rabu (04/12).

Kepala DPPKBP3A Kabupaten Sukoharjo Ir. Proboningsih Dwi Danarti, mengungkapkan maksud dari kegiatan tersebut untuk membangun inisiatif Pemerintah Desa/Kelurahan, masyarakat dan dunia usaha agar mengembangkan visi, misi, kebijakan, program kegiatan dan kelembagaan pembangunan yang peduli, sensitive dan memihak pada kepentingan terbaik anak dan menjamin terpenuhinya hak anak di desa.

"Kita ingin kepedulian dan upaya konkrit dari aparat desa kelurahan, keluarga dan masyarakat untuk mewujudkan pembangunan desa kelurahan yang menjamin pemenuhan hak anak,"  ungkap Ir. Proboningsih. Serta meraih prestasi yang lebih tinggi lagi dibidang KLA. Dalam pembangunan desa, lanjutnya seharusnya memperhatikan kebutuhan aspirasi dan kepentingan terbaik bagi anak dan tidak ada diskriminasi. Anak adalah generasi penerus dan pelanjut, untuk itu penting memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-haknya di berbagai sektor," ungkapnya.

Sementara itu, dalam sambutan Bupati Sukoharjo yang dibacakan secara penuh oleh Asisten II Sekda Bidang Ekonomi dan Pembangunan Widodo SH.,MH yang mengawali penandatanganan Deklarasi Desa Kelurahan Layak Anak selanjutnya 12 Camat meneruskan serta perwakilan Kepala Desa dan Perwakilan Lurah.

Menurut Bupati dalam sambutannya Kabupaten Layak Anak harus diperluas lagi cakupannya ke seluruh wilayah desa dan kelurahan, sehingga semua pihak dapat memperhatikan pemenuhan hak anak-anak.

" Dalam pengembangan KLA dibentuklah Kecamatan Layak Anak (KELANA) dan Desa/Kelurahan Layak ANak (DEKELA). Implementasi dari Desa/Kalurahan Layak Anak inilah kemudian dibentuk Satuan Gugus Tugas Desa Layak Anak. Sedangkan pengembangan Desa/Kalurahan KLA untuk membangun inisiatif Pemerintah Desa/Kalurhan agar memihak pada kepentingan terbaik anak dan menjamin terpenuhinya hak anak di desa/Kalurahan," Jelas Asisten II saat membacakan sambutan Bupati.

"Bukan cuma di desa dan kelurahan, namun kita berharap gerakan ini termasuk Sekolah Ramah Anak, puskesmas atau rumah sakit ramah anak, masjid ramah anak, dan tempat-tempat publik lainnya harus ramah anak," imbuhnya. Lebih lanjut, Asisten II ini mengatakan, kita semua harus mengapresiasi upaya mendorong gerakan Desa atau Kelurahan Layak Anak.

Diakhir sambutannya, Asisten II mengatakan Oleh karena desa kelurahan merupakan wilayah terdekat dengan warga secara administratif memiliki kewenangan dan sumberdaya untuk memaksimalkan segala potensi yang ada di desa kelurahan tersebut, khususnya potensi SDM dari para generasi muda.

Demikian informasi yang disampaikan Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Sukoharjo. (Tj)

Selasa, 03 Desember 2019

Bupati: Kesadaran Bayar Pajak Warga Kabupaten Sukoharjo Makin Meningkat, di Tax Gathering 2019

SUKOHARJO–Bupati Sukoharjo H. Wardoyo Wijaya SH, MH, MM menghadiri kegiatan Tax Gathering PBB-P2 Tahun 2019 yang dilaksanakan di Gedung PGRI, Selasa (3/12). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Sukoharjo menggelar kegiatan Tax Gathering bermaksud untuk membangun tali silaturahmi dan apresiasi kepada seluruh pelaku PBB-P2 di Kabupaten Sukoharjo yang berkinerja baik dalam pelaksanaan PBB-P2 dan untuk sarana evaluasi.

Turut hadir Ketua DPRD, Komisi II DPRD, Ketua TP.PKK Kabupaten Sukoharjo, Ketua Dharma Wanita Persatuan, KPP Pratama Sukoharjo, jajaran OPD serta Camat selaku penanggungjawab penagihan PBB-P2 ditingkat Kecamatan, Kepala Desa/Kalurahan selaku penanggungjawab penagihan ditingkat desa serta perwakilan wajib pajak

Dalam kegiatan tersebut, Pemkab memberikan penghargaan pada camat, kepala desa dan lurah yang memiliki kinerja baik dalam realisasi pembayaran PBB. Hingga jatuh tempo pembayaran PBB pada 30 September lalu, terdapat 96 desa dan satu kelurahan yang berhasil lunas PBB. Sedangkan dari 12 kecamatan, ada tiga kecamatan yang berhasil lunas.

"Tiga kecamatan yang berhasil lunas pembayaran PBB hingga jatuh tempo adalah Kecamatan Bulu, Tawangsari, dan Polokarto," jelas Kepala BKD Sukoharjo, RM Suseno Wijayanto SH., MH.

Dikatakan Suseno, kepala desa, lurah, dan camat yang memiliki kinerja baik menerima penghargaan dari Pemkab Sukoharjo. Dengan pemberian penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi pelaku PBB di Sukoharjo untuk meningkatkan kinerja di tahun-tahun mendatang. Disisi lain, realisasi PBB hingga jatuh tempo 30 September 2019 sebesar Rp33,238 miliar.

Sesuai rekapitulasi PBB per 30 September, lanjut Suseno, untuk Kecamatan Bulu terealisasi Rp587.121.640 dari ketetapan Rp587.121.640 (100%), disusul Kecamatan Tawangsari Rp927.509.902 dari ketetapan Rp927.509.902 (100%), Kecamatan Polokarto Rp1.420.130.405 dari ketetapan Rp1.420.130.405 (100%), Kecamatan Weru Rp1.007.885.621 dari ketetapan Rp1.016.046.199 (99,2%), Kecamatan Bendosari Rp1.444.584.092 dari ketetapan Rp1.545.941.682 (93,44%), Kecamatan Mojolaban Rp1.908. 009.196 dari ketetapan Rp2.092.290.781 (91,19%), Kecamatan Gatak Rp843.648.437 dari ketetapan Rp955.076.434 (88,33%).

Kemudian disusul Kecamatan Nguter Rp1.337.590.464 dari ketetapan Rp1.519.509.317(88,03%), Kecamatan Sukoharjo Rp3.764.576.575 dari ketetapan Rp4.319.731.480 (87,15%), Kecamatan Grogol Rp12.522.134.733 dari ketetapan Rp14.741.148.351 (84,95%), Kecamatan Kartasura Rp6.049.981.158 dari ketetapan Rp7.926.520.428 (76,33%), dan Kecamatan Baki Rp1.425.343.710 dari ketetapan Rp1.910.101.150 (74,62%).

Dengan data tersebut, dari total ketetapan PBB tahun 2019 sebesar Rp38.961.127.038 berhasil terealisasi Rp33.238.515.823 atau 85,31%. Realisasi PBB tersebut akan terus bertembah hingga akhir Desember mendatang. Pasalnya, banyak juga wajib pajak yang membayar PBB setelah jatuh tempo dan harus terkena denda.

Sedangkan Bupati mengatakan, untuk tahun ini penerima penghargaan mengalami peningkatan cukup pesat. Bahkan, jumlah desa yang lunas juga naik dari 80 desa menjadi 97 desa/kelurahan. Bahkan tiga kecamatan, yakni Bulu, Tawangsari dan Polokarto berhasil lunas PBB hingga jatuh tempo pembayaran.

"Yang belum meningkat di Kecamatan Baki dan Kartasura sehingga karena realisasinya tidak pernah lebih dari 74%. Ini yang harus diperbaiki di tahun-tahun mendatang," harapnya.

Bupati juga mengatakan, pemberian penghargaan pada pelaku PBB akan terus dipertahankan ditahun-tahun mendatang. Penghargaan tersebut akan jadi motivasi untuk peningkatkan realisasi PBB selanjutnya. Dengan pendekatan penghargaan tersebut terbukti cukup efektif dalam upaya membangun kedisiplinan pembayaran PBB di Sukoharjo. Disisi lain, wajib pajak juga diberi apresiasi dengan sejumlah hadiah yang diundi dimaana hadiah utamanya dua sepeda motor.

Demikian informasi yang disampaikan Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Sukoharjo. (Tj)

 

Bupati Sukoharjo Sebut PIK R Jadi Solusi Permasalahan Remaja

SUKOHARJO– Bupati Sukoharjo H. Wardoyo Wijaya SH, MH, MM saat menghadiri sosialisasi pusat Informasi Konseling Remaja (PIK-R) Tingkat Kabupaten Sukoharjo tahun 2019 di Balai Desa Kedungjambal Kecamatan Tawangsari, Senin (2/12) mengatakan, masa depan bangsa sangat ditentukan oleh para generasi muda, karena pemuda merupakan generasi penerus sekaligus sebagai aset bagi bangsa. Keberadaan dan peranan Pusat Informasi Konseling  Remaja ( PIK-R ) di lingkungan remaja sangat penting, artinya dalam membantu remaja untuk memperoleh informasi dan pelayanan konseling yang cukup dan benar tentang penyiapan kehidupan berkeluarga bagi remaja. Namun, menurutnya, masih banyak masalah  yang sering terjadi dikalangan  remaja, seperti pergaulan bebas, HIV/AIDS dan NAPZA.

"jadilah generasi muda yang handal, yang memiliki dedikasi dan loyalitas tinggi untuk mengabdi kepada masyarakat dan bangsa ini," harap Bupati.

Untuk mengatasi berbagai permasalahan remaja itu, ia menyebut, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah melalui program generasi berencana (Genre) yakni dibentuknya Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)  yang dikelola dari, oleh dan untuk remaja guna memberikan pelayanan informasi dan konseling tentang pendewasaan usia perkawinan, 8 fungsi keluarga, TRIAD KRR (seksualitas, HIV dan AIDS serta NAPZA), ketrampilan hidup dan Genre.

Menurut Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPKB3A) Kabupaten Sukoharjo Ir. Proboningsih Dwi Danarti mengatakan sosialisasi PIK R akan diselenggarakan di 12 Kecamatan selama 4 hari dimulai tanggal 2 Desember sampai tanggal 5 Desember 2019 di 4 tempat dengan jumlah 2700 peserta totalnya.

"Melalui PIK R, para remaja diharapkan mampu mengatasi permasalahannya sendiri, melalui strategi pendidik sebaya dan konselor sebaya, artinya remaja mampu mencapai dan menetapkan solusi akan permasalahan yang dihadapi rekan remaja lainnya," jelasnya.

Sebelum masuk pada acara inti dilaksanakan penyampaian materi dari Kemenag tentang Pendewasaan Usia Perkawinan.

Demikian informasi yang disampaikan Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Sukoharjo. (Tj)

Senin, 02 Desember 2019

UPTD Rumah Potong dan Pusat Kesehatan Hewan Sukoharjo Sabet plakat Abdibaktitani 2019 Kementan Tahun 2019

SUKOHARJO- Penghargaan Abdibaktitani merupakan penghargaan dari Kementerian Pertanian yang diberikan pada Unit Kerja Pelayanan Publik (UKPP) berprestasi di lingkup Kementerian Pertanian. Penghargaan Abdibaktitani diselenggarakan setiap 2 tahun. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo melalui Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Sukoharjo kembali meraih prestasi membanggakan di bidang pertanian. Adalah UPTD Rumah Potong dan Pusat Kesehatan Hewan Sukoharjo yang menorehkan prestasi nasional dengan meraih plakat Abdibaktitani 2019 sebagai UKPP Berprestasi Utama. Penyerahan Penghargaan Abdibaktitani Tahun 2019 dihelat pada hari jumat (29/11/2019). Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo secara simbolis menyerahkan langsung penghargaan piala kepada para pemenang, sementara penghargaan plakat diserahkan oleh Kepala Biro Organisasi Kementerian Pertanian kepada Kepala UPTD Rumah Potong dan Pusat Kesehatan Hewan Sukoharjo drh. Leni Sri Lestari.

Penerima penghargaan Abdibaktitani 2019 ada 3 kriteria antara lain UKPP Percontohan dengan skor penilaian diatas 90 mendapatkan piala, UKPP Utama dengan skor penilaian 80 – 90 mendapatkan plakat dan UKPP Madya dengan skor penilaian 70 – 80 mendapatkan piagam.

Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Sukoharjo Ir. Netty Harjianti mengapresiasi penghargaan Abdibaktitani yang diraih UPTD Rumah Potong dan Pusat Kesehatan Hewan Sukoharjo.

"Dukungan dan motivasi kepada unit kerja dinas yang memberikan pelayanan publik untuk menyelenggarakan pelayanan sesuai standar. Dukungan berupa pengalokasian anggaran untuk sarana prasarana, kelengkapan fasilitas pelayanan, perbaikan manajemen dengan ISO 9001, dan penambahan SDM dalam formasi CPNS 2019. Kami memiliki target agar seluruh lini pelayanan Dinas Pertanian dan Perikanan dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, melayani dengan cepat, tepat, akurat, murah, dan mudah. Untuk itu inovasi dan penggunaan teknologi sangat dibutuhkan, guna menjawab tantangan global dan tuntutan kualitas pelayanan masyarakat yang terus meningkat. Dengan penghargaan Abdibaktitani ini merupakan motivasi bagi kami untuk terus berbenah dan kami akan maju lagi untuk mendapatkan piala," harapnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Rumah Potong dan Pusat Kesehatan Hewan Sukoharjo drh. Leni Sri Lestari yang mewakili Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Sukoharjo dalam penerimaan penghargaan tersebut menjelaskan bahwa Pada tahun ini, UPTD Rumah Potong dan Pusat Kesehatan Hewan Sukoharjo mengikuti seleksi penghargaan Abdibaktitani 2019. UPTD Rumah Potong dan Pusat Kesehatan Hewan Sukoharjo telah dinilai dan diverifikasi memenuhi kritera sebagai unit pelayanan publik berprestasi dan memiliki skor Indeks kepuasan Masyarakat (IKM) 87,67.

Tahapan penilaian antara lain Pengiriman profil dan verifikasi dari Biro Organisasi Provinsi, Verifikasi dari Biro Organisasi Kemeterian Pertanian, Paparan di Jakarta.Dari penilaian tersebut UPTD Rumah Potong dan Pusat Kesehatan Hewan Sukoharjo meraih plakat Abdibaktitani 2019 sebagai UKPP Berprestasi Utama dengan skor penilaian 84,25.

Drh. Leni Sri Lestari mengungkapkan dalam kesempatan ramah tamah dengan Mentan Syahrul Yasin Limpo dan sejumlah pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Pertanian,  di mata Mentan semua yang hadir sebagai penerima penghargaan adalah representasi UKPP berprestasi. Ia menceritakan, Mentan yang akrab disapa SYL itu juga mengucapkan selamat kepada para penerima penghargaan. "Selamat kepada para penerima penghargaan, yang datang kesini berprestasi berarti sudah mampu melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik dan sesuai aturan,"ujarnya menirukan statement Mentan SYL. Dijelaskannya, penghargaan Abdibaktitani merupakan ajang penilaian UKPP Berprestasi sekaligus untuk menilai kualitas pelayanan. Salah satu point penting dalam penilaian itu adalah inovasi yang diterapkan dalam mendukung pelayanan. Demikian informasi yang disampaikan Kabag Humas dan Protokol. (Tj)       

 

 

 

Bupati Sukoharjo Menyerahkan 4.988 Ribu Sertifikat PTSL APBN 2019 di Sukoharjo

Sukoharjo—Dalam upaya untuk meningkatkan jaminan kepastian hukum atas tanah serta sebagai bentuk kepedulian dari Pemerintah dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo yang diwujudkan dengan menjalankan hasil kegiatan Program Pendaftaran Tanah Sertifikat Lengkap (PTSL) APBN Kabupaten Sukoharjo tahun 2019.

Pada hari ini Senin (2/12), Secara simbolis, Bupati Sukoharjo H. Wardoyo Wijaya SH, MH, MM menyerahkan sertifikat PTSL APBN 2019 untuk Kecamatan Nguter, Bulu, Weru, dan Tawangsari di Gedung Dastuti, Desa Gupit, Nguter berjumlah 2.563 sertifikat serta dihari yang sama bertempat di Kantor Kecamatan Bendosari turut pula diserahkan 2.425 sertifikat hasil kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) APBN untuk 8 kecamatan antara lain kecamatan Sukoharjo, Kecamatan Bendosari, Kecamatan Polokarto, Kecamatan Mojolaban, Kecamatan Grogol, Kecamatan Baki, Kecamatan Gatak dan Kecamatan Kartasura, sehingga total berjumlah 4.988 sertifikat.

" Penyerahan Sertifikat yang diserahkan hari ini merupakan hasil kolaborasi dan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Sukoharjo dan bersumber dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2019 yng berada DIPA Kantor BPN," jelas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo, Bowo Sutopo Dwi Atmojo." ST, MT.

Ditambahkan Bowo, Total sertifikat yang diserahkan untuk 12 kecamatan tersebut mencapai 4.988 sertitikat. Terdiri dari sertifikat tanah masyarakat di 12 Kecamatan sebanyak 2.295 sertifikat dan sertifikat tanah aset Pemerintah Desa di 12 Kecamatan sebanyak 2.693 serifikat," jelasnya.

Sementara itu Bupati sejak tahun 2010 sudah memikirkan dan menjalankan program PTSL yang dulu kita sebut PRONA sampai jabatan saya yang kedua ini berganti nama menjadi PTSL, yang hasilnya sebagaimana kita rasakan saat ini yaitu terwujudnya tertib administrasi pertanahan, sehingga pada tahun 2020 nanti diharapkan menjadi Kabupaten Lengkap dan sudah tidak ada lagi bidang tanah yang tidak bersertifikat, dan harapannya Kabupaten Sukoharjo menjadi obyek percontohan nasional sebagai "Kabupaten Tertib Sertifikat. Sukoharjo akan menjadi kabupaten pertama di Indonesia yang menyelesaikan program PTSL. Tahun 2020 seluruh tanah sudah bersertifikat," tandasnya.

Bupati berharap dengan disampaikan sertifikat ini akan mampu meningkatkan tertib administrasi pertanahan dan mewujudkan kepastian hukum atas tanah tanah masyarakat sehingga meminimalkan timbulnya sengketa/konflik pertanahan

" dengan sertifikat ini, masyarakat lebih berdaya dan dapat menambah modal usaha yang mampu menggerakan roda perekonomian menumbuhkan investasi di Kabupaten Sukoharjo serta terpantaunya pajak pengalihan hak dan pajak Bumi dan Bangunan sehingga berpotensi meningkatkan pendapatan daerah, yang hasilnya oleh Pemda dipergunakan sebesar-besarnya untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.

Sedangkan Kepala BPN Sukoharjo Sutanta, A.Ptnh mengatakan, 8000 sertifikat di Tahun 2019 sudah selesai dan 3000 sertifikat sudah diserahkan langsung oleh Bapak Presiden RI pada tanggal 6 September 2019 di GOR Solo Baru. Sisanya diserahkan pada hari ini di Kecamatan Nguter dan dilanjutkan di Kecamatan Bendosari. Apabila pada tahun 2020 Kabupaten Sukoharjo menjadi Kabupaten Lengkap, maka kedepan layanan menjadi online," jelasnya.

Demikian informasi yang disampaikan Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Sukoharjo. (Tj)