Rabu, 31 Oktober 2018

KABUPATEN SUKOHARJO TERIMA KUNJUNGAN KERJA KOMISI A DPRD KABUPATEN KEDIRI

Penerimaan Kunjungan Kerja dari Komisi A DPRD Kabupaten Kediri di Kabupaten Sukoharjo pada hari Rabu, 31 Oktober 2018 dimulai pukul 09.30 WIB bertempat di Ruang Rapat Sekda Sukoharjo. Kunker diterima langsung oleh Asisten Pemerintahan Sekda Kabupaten Sukoharjo, Bp. Sukito, S.Sos, M.Si didampingi Kepala Bagian Pemerintahan Setda, Bp. Ari Haryanto, S.Pd, M.Si. Rombongan dari Komisi A DPRD Kabupaten Kediri dipimpin oleh Bp. Sulkani. Materi yang dipilih dalam kunker kali ini adalah yang terkait Pengawasan DPRD dalam Pembinaan Perangkat Desa.

Asisten Pemerintahan Sekda Kabupaten Sukoharjo berkenan membacakan sambutan Bupati, yang intinya, mengungkapkan rasa bangga karena Kabupaten Sukoharjo dipilih sebagai lokasi kunker. Dipaparkan bahwa kenaikan APBD dan PAD Kabupaten Sukoharjo yang cukup signifikan, digunakan sepenuhnya untuk pembangunan program-program unggulan,  misalnya pendidikan gratis, santunan kematian, Jamkesda dan pembangunan infrastruktur pasar tradisional serta jalan / jembatan.

Di Kabupaten Sukoharjo banyak produk hukum desa yang telah  lahir untuk mengatur tentang pelaksanan kegiatan di pemerintahan desa. Dalam dialog yang berlangsung, materi dan jawaban atas pertanyaan tentang pembinaan perangkat desa dijelaskan oleh pejabat perwakilan dari OPD terkait, yaitu Bagian Pemerintahan Desa, Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Badan Keuangan Daerah, Bappelbangda dan Inspektorat.

Acara ditutup dengan tukar menukar cinderamata. Demikian penjelasan singkat dari Kabag Humas dan Protokol Setda Drs. Joko Nurhadiyanto EN, M.Hum. (yk)

Rencanakanlah Keluarga Kita, Sinau Bareng Cak Nun di Alun-alun Satya Negara Sukoharjo

Ralat.

SUKOHARJO- Pemerintah Kabupaten Sukoharjo bekerjasama dengan BKKBN dengan Polsekta Sukoharjo, Espero dan Poltekkes Bhakti Mulia dalam rangka advokasi Program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK)  menyelenggarakan sinau Bareng Cak Nun dan Kyai Kanjeng dengan mengambil tema "membangun pendidikan dalam keluarga", Selasa (30/10) .

Bupati H. Wardoyo Wijaya SH.,MH pertama mengapresiasi pelaksanaan kegiatan serta berharap melalui advokasi ini akan dapat meningkatkan pengetahuan, pemahaman dalam upaya untuk membangun keluarga sejahtera dilandasi nilai nilai agama yang kuat.

Menurut Direktur Advokasi Informasi dan Edukasi (KIE) BKKBN RI, Sugiyono menjelaskan bahwa kegiatan ini dalam rangka menggapai keselamatan hidup, yakni keselamatan dalam berkeluarga, yang ukuran keselamatannya adalah tolok ukur menurut ukuran nilai-nilai Allah.

"Untuk kesekian kalinya BKKBN meminta Mbah Nun dan Kiai Kanjeng membekali ilmu bagi BKKBN sendiri maupun seluruh masyarakat ihwal bagaimana memahami hakikat keluarga, sejak dari merencanakan hingga menapaki hari-hari dalam perjalanan berkeluarga, hingga ujungnya adalah keselamatan keluarga itu sendiri. Setiap anggota keluarga tidak terjerembab dalam perbuatan yang buruk dan merusak kehidupan. Bahasa Mbah Nun cukup jelas dalam mengantarkan Berkeluarga yang benar-benar sesuai dengan takdir Allah,"ungkapnya.

Ditambahkannya itulah sebabnya, tema ditetapkan yaitu Membangun Pendidikan Keluarga. Di dalam topik ini, selaras dengan program BKKBN, terdapat pembahasan tentang apa itu keluarga, apa yang dipahami BKKBN tentang keluarga berencana dan bagaimana pemahaman masyarakat selama ini itu sendiri.

Cak Nun mengajak semua hadirin diajak dulu mengikatkan diri dan memastikan hal-hal mendasar, seperti juga pada setiap Sinau Bareng. "jangan sampai kita punya urusan/konflik dengan Allah" dan bahwa kita cinta Indonesia. Bersama-sama, ada Pak Bupati Sukoharjo, perwakilan BKKBN, Ketua DPRD, Dandim, perwakilan Forkompinda, Polres, dll, termasuk satu kelompok shalawatan Polwan di atas panggung, semua menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya,"ajaknya sesaat menaiki panggung.

Ditambahkannya, boleh dicatat dulu bahwa yang menjadi consern BKKBN adalah keluarga dalam arti keluarga "kecil" yaitu suami/ayah, istri/ibu, dan anak-anaknya.  Keluarga ini nanti akan dibentangkan lebih universal dan mendasar-mendasar. Bahwa keluarga bukan hanya satuan inti atau terkecil dalam struktur masyarakat, tapi bahwa setiap anggota badan kita pun berkeluarga, bahwa keluarga oleh Mbah Nun dipandang sebagai konsep dasar Allah dalam menciptakan makhluk-Nya. Cak Nun mengajak merencanakan bagaimana berkeluarga, di antaranya dengan pendidikan dan pembelajaran. Sinau Bareng ini adalah contoh konkretnya.

Demikian informasi yang disampaikan oleh Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Sukoharjo Drs. Joko Nurhadiyanto EN.,M.Hum.(Tj)

Rencanakanlah Keluarga Kita, Sinau Bareng Cak Nun di Alun-alun Satya Negara Sukoharjo

SUKOHARJO- Pemerintah Kabupaten Sukoharjo kerjasama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (dahulu Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional  BKKBN dengan Polsekta Sukoharjo, Espero dan Poltekkes Bhakti Mulia dalam rangka advokasi Program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK)  menyelenggarakan sinau Bareng Cak Nun dan Kyai Kanjeng dengan mengambil tema "membangun pendidikan dalam keluarga", Selasa (30/10) .

Bupati H. Wardoyo Wijaya SH.,MH pertama mengapresiasi pelaksanaan kegiatan serta berharap melalui advokasi ini akan dapat meningkatkan pengetahuan, pemahaman dalam upaya untuk membangun keluarga sejahtera dilandasi nilai nilai agama yang kuat.

Menurut Direktur Advokasi Informasi dan Edukasi (KIE) BKKBN RI, Sugiyono menjelaskan bahwa kegiatan ini dalam rangka menggapai keselamatan hidup, yakni keselamatan dalam berkeluarga, yang ukuran keselamatannya adalah tolok ukur menurut ukuran nilai-nilai Allah.

"Untuk kesekian kalinya BKKBN meminta Mbah Nun dan Kiai Kanjeng membekali ilmu bagi BKKBN sendiri maupun seluruh masyarakat ihwal bagaimana memahami hakikat keluarga, sejak dari merencanakan hingga menapaki hari-hari dalam perjalanan berkeluarga, hingga ujungnya adalah keselamatan keluarga itu sendiri. Setiap anggota keluarga tidak terjerembab dalam perbuatan yang buruk dan merusak kehidupan. Bahasa Mbah Nun cukup jelas dalam mengantarkan Berkeluarga yang benar-benar sesuai dengan takdir Allah,"ungkapnya.

Ditambahkannya itulah sebabnya, tema ditetapkan yaitu Membangun Pendidikan Keluarga. Di dalam topik ini, selaras dengan program BKKBN, terdapat pembahasan tentang apa itu keluarga, apa yang dipahami BKKBN tentang keluarga berencana dan bagaimana pemahaman masyarakat selama ini itu sendiri.

Cak Nun mengajak semua hadirin diajak dulu mengikatkan diri dan memastikan hal-hal mendasar, seperti juga pada setiap Sinau Bareng. "jangan sampai kita punya urusan/konflik dengan Allah" dan bahwa kita cinta Indonesia. Bersama-sama, ada Pak Bupati Sukoharjo, perwakilan BKKBN, Ketua DPRD, Dandim, perwakilan Forkompinda, Polres, dll, termasuk satu kelompok shalawatan Polwan di atas panggung, semua menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya,"ajaknya sesaat menaiki panggung.

Ditambahkannya, boleh dicatat dulu bahwa yang menjadi consern BKKBN adalah keluarga dalam arti keluarga "kecil" yaitu suami/ayah, istri/ibu, dan anak-anaknya.  Keluarga ini nanti akan dibentangkan lebih universal dan mendasar-mendasar. Bahwa keluarga bukan hanya satuan inti atau terkecil dalam struktur masyarakat, tapi bahwa setiap anggota badan kita pun berkeluarga, bahwa keluarga oleh Mbah Nun dipandang sebagai konsep dasar Allah dalam menciptakan makhluk-Nya. Cak Nun mengajak merencanakan bagaimana berkeluarga, di antaranya dengan pendidikan dan pembelajaran. Sinau Bareng ini adalah contoh konkretnya.

Demikian informasi yang disampaikan oleh Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Sukoharjo Drs. Joko Nurhadiyanto EN.,M.Hum.(Tj)

Selasa, 30 Oktober 2018

KUNJUNGAN KERJA KOMISI A DPRD KABUPATEN SEMARANG KE KABUPATEN SUKOHARJO

Penerimaan Kunjungan Kerja dari Komisi A DPRD Kabupaten Semarang di Kabupaten Sukoharjo pada hari Selasa, 30 Oktober 2018 dimulai pukul 10.00 WIB bertempat di Graha Satya Karya Sukoharjo. Kunker diterima oleh Inspektur Kabupaten Sukoharjo, Bp. Drs. Joko Purnomo didampingi Kepala Bagian Hukum Setda, Bp. Budi Susetyo, SH, MH, dan Kabag Pemerintahan Desa, Setyo Aji Nugroho, S.Sos. Rombongan dari Komisi A DPRD Kabupaten Semarang berjumlah 12 orang dipimpin oleh Bp. Jhony Budi Raharjo, SH. Materi yang dipilih dalam kunker kali ini adalah yang terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Sukoharjo.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Inspektur Kabupaten Sukoharjo, Bupati mengungkapkan rasa bangganya karena Kabupaten Sukoharjo dipilih sebagai lokasi kunker. Dengan visi "Terwujudnya Masyarakat Sukoharjo yang Sejahtera, Maju dan Bermartabat didukung Pemerintahan yang Profesional" dengan potensi daerah yang ada, Pemerintah berusaha melaksanakan program – program yang pro rakyat. Kenaikan APBD dan PAD Kabupaten Sukoharjo yang cukup signifikan, digunakan sepenuhnya untuk pembangunan program-program unggulan,  misalnya pendidikan gratis, santunan kematian, Jamkesda, JITUT dan pembangunan infrastruktur pasar tradisional serta jalan / jembatan.

Kabupaten Sukoharjo akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa secara serentak di 150 desa tanggal 11 Desember 2018, dan direncanakan Pelantikan dilaksanakan 21 Desember 2018. Untuk pembiayaan Pilkades ini, dari Pemerintah diberikan bantuan masing-masing 30 juta rupiah tiap desa. Dalam dialog yang berlangsung, materi dan jawaban atas pertanyaan tentang peraturan perundangan terkait pilkades dijelaskan oleh Kabag Hukum Setda, yang terkait teknis pelaksanaan dijelaskan oleh Kabag Pemerintahan Desa Setda sedangkan mengenai pertanggungjawaban dari laporan pelaksanaan pilkades dijelaskan dari Inspektorat Kabupaten Sukoharjo

Turut hadir dalam penerimaan kunker ini pejabat perwakilan dari OPD yang terkait dengan materi dialog. Acara ditutup dengan tukar menukar cinderamata. Demikian penjelasan singkat dari Kabag Humas dan Protokol Setda Drs. Joko Nurhadiyanto EN, M.Hum. (yk)

Pembukaan Jambore Anak di Kabupaten Sukoharjo

SUKOHARJO - Jambore anak Kabupaten Sukoharjo tahun 2018 mengambil tema stop diskriminasi dengan harapan anak-anak dapat mengetahui bagaimana diskriminasi bias dialami anak-anak dengan berbagai bentuk. Sekretaris Daerah Kabupaten Sukoharjo Drs. Agus Santosa mewakilkan Kepala Dinas Dinas Pengendalian Peduduk, KB, dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPPKBP3A Ir. Proboningsih Dwi Danarti untuk membuka Jambore Anak Kabupaten Sukoharjo tahun 2018 di pendopo Graha Satya Praja (GSP), Senin (29/10).

Menurut ketua penyelenggara Kabid Kesejahteraan dan Perlindungan Anak DPPKBP3A Sunarto SH.,MH melaporkan peserta jambore anak Kabupaten Sukoharjo tahun 2018  diikuti 300 siswa dari 35 sekolah tingkat smp/sma/smk dan diikuti dari Forum Anak Sukoharjo ( Fanasko). Adapun maksud dan tujuannnya sebagai sarana pembelajaran dan berbagi pengalaman peningkatan diri  menambah wawasan keilmuan serta bertujuan untuk menciptakan budaya jujur, berkreasi handal sebagai generasi penerus bangsa untuk mengembangkan potensi diri,"jelas Sunarto.

Dalam sambutan Sekda yang dibacakan secara utuh oleh  Kepala Dinas DPPKBP3A Ir. Proboningsih Dwi Danarti mengatakan, sebagai generasi penerus dan pewaris maka keberadaan anak sangatlah penting dan harus mendapatkan perhatian yang serius dengan memberikan perlindungan anak dari hal yang dapat merusak dan menganggu pertumbuhan dan perkembangan anak.

"Setiap anak berhak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisiapsi secara wajar sesuai harkat dan martabat manusia serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi," jelasnya.

Ditambahkan, Kabupaten Sukoharjo telah berhasil mendapatkan penghargaan tingkat nasional sebagai Kabupaten/kota layak anak tiga kali berturut-turut dari tahun 2015, 2017 dan tahun 2018.

"marilah kita bersama-sama menjaga agar diskriminasi terhadap anak tidak terjadi di Sukoharjo sehingga kita bisa mempertahankan penghargaan tersebut, syukur dapat lebih meningkat lagi di masa yang akan datang. Saya harap setelah kegiatan Jambore anak Kabupaten ini, anak anak bisa menjadi pribadi yang jujur, mandiri, disiplin dan berpengetahuan luas dapat menjadi generasi penerus bangsa yang ikut berperan dalam pembangunan,"harapnya.

Acara dilanjutkan pemakaian topi secara simbolis  oleh Kepala Dinas Dinas Pengendalian Peduduk, KB, dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPPKBP3A mewakili Sekda.

Demikian informasi yang disampaikan oleh Kabag Humas dan Protokol Setda Pemkab Sukoharjo Drs. Joko Nurhadiyanto EN, M.Hum. (Tj)

Minggu, 28 Oktober 2018

Wakil Bupati Pimpin Upacara Peringatan Sumpah Pemuda Sukoharjo

SUKOHARJO - Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke 90 tahun, dengan tema "Bangun Pemuda Satukan Indonesia", digelar di Halaman Kantor Bupati Sukoharjo Minggu (28/10) dipimpin Wakil Bupati H. Purwadi SE.,MM sebagai Inspektur Upacara.
Turut hadir pada upacara ini Dandim 0726/ Sukoharjo Kapolres Sukoharjo dan anggota Forkompinda lainya, Kepala OPD, KNPI dan tamu undangan lainya.
Peserta upacara berasal dari TNI, Polri, PNS, Korpri , Pemuda Pancasila, Satpol PP, Dishub, DWP,  Ormas, Pelajar,Pramuka dan juga diikuti barisan pasukan Bhineka Tunggal Ika dengan kostum pakaian adat Indonesia
Wakil Bupati Sukoharjo  yang membacakan sambutan Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Imam Nahrawi mengatakan ada tiga karakter dan kapasitas yang perlu dikapitalisasi setiap generasi muda untuk memenangi pertarungan masa depan sekaligus dalam mewujudkan mimpi Indonesia. Pertama, diperlukan generasi muda yang memiliki kualitas integritas yang tinggi, Kedua, kapasitas keahlian dan intelektual yang cukup mumpuni, Ketiga, karakter kepemimpinan yang peduli dan profesional, "jelasnya.
Pada upacara tersebut dibacakan juga Putusan Kongres Pemuda oleh Pengurus KNPI Kabupaten Sukoharjo dengan latar belakang Pemuda Indonesia dengan pakaian adat dari bebagai daerah di Indonesia. Ikrar ini dianggap sebagai semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia berjalan dengan khidmat.
Usai upacara dilanjutkan menyaksikan persembahan Tari semarak Nusantara dari regu Bhineka tunggal ika.
Demikian informasi yang disampaikan oleh Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Sukoharjo Drs. Joko Nurhadiyanto EN, M.Hum. (Tj)

Jumat, 26 Oktober 2018

DPRD Kota Banjar Jabar Belajar Pentahapan Pilkades di Pemkab Sukoharjo


SUKOHARJO-Menghadapi pemilihan kepala desa serentak di Kota Banjar Provinsi Jawa Barat, Pansus XXIX DPRD Kota Banjar Jabar mengadakan kunjungan kerja study banding ke Pemkab Sukoharjo tentang Pilkades dengan materi pembahasan pelaksanaan pentahapan Pilkades khususnya tentang pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Sukoharjo, Kamis (25/10). Rombongan diterima oleh Kabag Pemerintahan Desa Setda Kabupaten Sukoharjo Setyo Aji Nugroho S.Sos.
Rombongan dipimpin Hendri Purnomo selaku Ketua Pansus XXIX DPRD kota Banjar bersama 12 anggota lainnya. Dalam sambutannya, menjelaskan maksud kedatangannya adalah untuk menggali informasi mengenai penyelenggaraan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sukoharjo dan hal hal terkait lainnya.
"Kota Banjar Jabar saat ini baru membahas tentang Raperda tentang Pilkades, Kami ingin berguru mencari ilmu ke Kabupaten Sukoharjo khususnya tentang pelaksanaan pentahapan Pilkades di Kabupaten Sukoharjo" tutur Ketua Rombongan Pansus DPRD Kota Banjar.
Kabag Pemdes menjelaskan Kabupaten Sukoharjo Sebanyak 125 desa di 11 kecamatan Kabupaten Sukoharjo akan menyelenggarakan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada Desember 2018. Bagian Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah (Pemdes Setda) Sukoharjo mulai mempersiapkan administrasi dan tahapan pelaksanaan pilkades tersebut. Selain itu Pemdes Pemkab Sukoharjo melakukan sosialisasi sejak awal berkaitan dengan peraturan perundang undangan tentang BPD. Aturan tersebut berupa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Nomor 15 Tahun 2017 tentang BPD dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa. Kedua aturan tersebut harus sejak dini dipahami Pemerintah Desa khususnya para Kepala Desa sebagai pedoman pembentukan BPD. Di Sukoharjo masa jabatan BPD di 150 desa habis serentak pada September kemaren. Pembentukan bersama BPD kemaren baru terbentuk, kamis tanggal 25 Oktober kami adakan kegiatan Bintek bagi anggota  BPD desa,"jelasnya.
Ditambahkannya, BPD ini sangat penting sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan desa salah satu tugasnya terdekat yakni menyelenggarakan Pilkades massal di 126 desa Desember mendatang," ujar Setyo Aji  Nugroho.
Aji menambahkan, BPD adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotannya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis. Pembentukan berupa pengisian BPD dilaksanakan oleh panitia ditetapkan dengan keputusan kepala desa, jumlah panitia paling banyak 11 orang terdiri atas unsur perangkat desa paling banyak tiga orang dan unsur masyarakat paling banyak delapan orang, pemilihan calon anggota BPD paling lambat tiga bulan sebelum masa keanggotaam BPD berakhir.
Menjawab pertanyaan dari anggota DPRD Kota Banjar mengenai penganggaran penyelenggaraan pilkades serentak dan pembentukan BPD desa Setyo Aji Nugroho S.Sos, memberikan keterangan bahwa dana tersebut berasal dari APBD Kabupaten dan APBDDes.
Selain itu juga dibahas tentang Pengisian keanggotaan BPD dilakukan berdasarkan keterwakilan wilayah dan pengisian anggota BPD berdasarkan keterwakilan perempuan. Aji menjelaskan, pengisian anggota BPD di Kabupaten Sukoharjo berdasarkan keterwakilan perempuan dilakukan pemilihan untuk memilih satu orang perempuan sebagai anggota BPD. Wakil perempuan adalah perempuan warga desa yang memenuhi syarat calon anggota BPD serta memiliki kemampuan dalam menyuarakan dan memperjuangan kepentingan perempuan. Pemilihan unsur wakil perempuan dilakukan oleh perempuan warga desa yang memiliki hak pilih, "jelas Kabag Pemdes menjawab pertanyaan salah satu anggota Pansus XXIX DPRD Kota Banjar Jabar. Acara diakhiri tukar menukar cinderamata.
Demikian informasi yang disampaikan oleh kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Sukoharjo Drs. Joko Nurhadiyanto EN, M.Hum.(Tj)