SUKOHARJO- Pemerintah Kabupaten Sukoharjo menerima kunjungan kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jepara di ruang rapat Sekda Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Selasa ( 18/06 ). Kunjungan diterima oleh Asisten Pemerintahan Sekda H. Sukito, S.Sos mewakili Bupati.
Pimpinan rombongan studi banding DPRD Kabupaten Jepara dengan 12 anggota dipimpin Sumarsono, S.Pd, mengatakan maksud dan tujuan studi banding Bapemperda ke Pemkab Sukoharjo untuk mencari referensi wawasan sebagai bahan kajian dalam pembuatan Perda tentang pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kabupaten Jepara.
"Kami ingin belajar di Kabupaten Sukoharjo tentang perhatian Pemkab Sukoharjo khususnya pemenuhan hak penyandang disabilitas diwilayah ini, dengan harapan nanti produk perda kami di Kabupaten Jepara dapat menghasilkan produk perda yang bisa mengayomi dan tepat sesuai harapan di Jepara khususnya" ujarnya.
Kepala Bagian Pemerintahan Sekda, Bp. Ari Haryanto, S.Pd, M.Si berharap kunjungan studi banding dari DPRD Kabupaten Jepara dapat memberikan manfaat dan memperkuat tali silaturahmi serta kerja sama di kedua belah pihak. Beliau juga berharap dapat membuka cakrawala pandang berangkat dari pengalaman luas yang berbeda untuk saling mengisi, melengkapi, menerapkan sekaligus mengevaluasi terhadap setiap regulasi atau kebijakan program serta kegiatan setiap bidang pembangunan yang menjadi tanggung jawab dan pengawasan institusi masing-masing.
Demikian informasi yang disampaikan Kabsg Humas dan Protokol Setda Kabupaten Sukoharjo Drs.Joko Nurhadiyanto, EN, M.Hum.(Tj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar