SUKOHARJO- Sudah menjadi rutinitasas di Pemerintahan Kabupaten Sukoharjo untuk memperingati Hari Kesadaran Nasional yang jatuh pada tanggal 17 setiap bulannya. Upacara ini dilakukan setiap tanggal 17, karena diambil dari tanggal Kemerdekaan Indonesia dengan harapan pemimpin dan pegawai dapat memperingati dan mengenang perjuangan para Pahlawan setiap bulannya.
Di bulan Juni kali ini, Upacara dilaksanakan pada hari Senin tanggal 17 Juni 2019 berada di halaman upacara Setda Pemkab Sukoharjo yang mana selaku Inspektur upacara dipimpin Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sukoharjo Joko Triyono SH.,MH dan diikuti lingkup lingkungan jajaran instansi yang ada di pemerintahan Kabupaten Sukoharjo.
Melalui pidatonya Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sukoharjo Joko Triyono SH.,MH mengungkapkan, beberapa hal selain dimana dalam kegiatan upacara ini merupakan upaya terus menggugah kesadaran akan menata kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat dalam mengemban tugas sehari-hari dalam membina, memperkokoh, kebersamaan, kekompakan persatuan dan kesatuan bangsa juga disampaikan Kepala BKPP mengingatkan tentang disipilin ASN.
"Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, ASN terikat dengan kewajiban dan larangan dalam menjalankan tugasnya. Sebagai PNS harus masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja sesuai
ketentuan jam masuk kerja bagi PNS berdasarkan Peraturan Bupati Sukoharjo saya menghimbau untuk selalu berdisplin ditingkatkan kembali," harapnya.
Demikian informasi yang disampaikan Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Sukoharjo Drs. Joko Nurhadiyanto EN, M.Hum.(Tj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar