Kamis, 07 Desember 2017

Merawat dan Menjaga Kebhinekaan


SUKOHARJO –  Sekitar 300 orang komunitas pandu juang se- Solo Raya, menghadiri kegiatan forum dialog bertempat di Pendopo Graha Satya Praja (GSP) Pemda Sukoharjo, dengan tema" Merawat dan Menjaga Kebhinekaan" yang digelar oleh Kementerian Kominfo RI bekerja sama dengan Pemda Sukoharjo, Kamis (7/12).

Tenaga Ahli Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Hendrasmo, yang dihadirkan sebagai narasumber pertama dalam seminar tersebut membahas tentang Media Sosial dan

Partisipasi  Virtual untuk Penguatan Bangsa. Menurutnya, upaya menciptakan konten positif untuk melawan konten negatif dan hoaks dengan cara melaksanakan literasi media kepada masyarakat agar mereka sadar untuk tidak membuat atau turut menyebarkan  berita hoaks dan menciptakan konten-konten positif serta aktif melakukan klarifikasi resmi dan counter issue terhadap berita-berita hoaks atau potensi hoaks di berbagai kanal," ungkapnya.

Ditambahkan para komunitas pandu juang se soloraya diharapkan turut mengampanyekan dan menggandeng komunitas untuk melawan hoaks (turnbackhoax.id) dan melaporkan materi-materi hoaks ke aduankonten@mail.kominfo.go.id,http://trustpositif.kominfo.go.id/ serta https://www.turnbackhoax.id/ agar segera mendapat tindak lanjut," tambahnya mengakhiri paparannya.

Sedangkan Ir.Bambang Wuryanto MBA (Anggota DPR RI) mengatakan "perkembangan zaman zaman dulu dan sekarang sangat berbeda. Saat ini diikuti dengan sangat cepat, jika tidak dapat mengikuti akan ketinggalan dan termarjinalkan. Ciri hidup saat ini dapat menerima perkembangan teknologi dan informasi yang cepat ini," jelasnya.

Demikian informasi yang disampaikan oleh Kabag Humas dan Protokol Setda Pemkab Sukoharjo Drs. Joko Nurhadiyanto EN,M.Hum. (Tj)

 

 

 

 

 

 


BUPATI SUKOHARJO HADIRI SOSIALISASI 4 PILAR KEBANGSAAN


SUKOHARJO – Bupati H. Wardoyo Wijaya SH.,MH menghadiri Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang dilaksanakan oleh dengan Thema "Peran Strategis Organisasi Masyarakat untuk menegakkan Empat Pilar MPR RI" yang di selenggarakan di gedung Rahayu Kecamatan Mojolaban, Kamis (7/12). Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ini diadakan oleh Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) 1957 Kabupaten Sukoharjo bekerjasama dengan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) dengan pembicara antara lain H. Mahyudin, ST. MM. (Wakil Ketua MPR RI), Endang Srikarti Handayani, SH. M.Hum. (Anggota DPR RI), H. Bowo Sidik Pangarso, SE  (Anggota DPR RI). Turut hadir Wakil Ketua MPR RI H. Mahyudin, ST,MM, Camat Mojolaban, Muspika Mojolaban, Ketua dan anggota Kosgoro.

Bupati dalam sambutannya pertama mengucapkan selamat datang kepada bapak dan ibu Wakil Ketua MPR RI dan Anggota DPR RI yang terhormat, yang telah meluangkan waktunya untuk informasi ke Sukoharjo. Bupati mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan sosialisasi empat pilar kebangsaan.

". Sosialisasi ini suatu kegiatan baik dan bermakna, karena selain menanamkan nilai-nilai kebangsaan juga perbesaran berbangsa dan bernegara. Kegiatan ini juga bermanfaat menanamkan rasa cinta tanah air, wawasan kebangsaan, serta memperkuat integrasi bangsa dalam wadah NKRI," jelasnya.

Bupati berharap "momentum sosialisasi empat pilar kebangsaan ini bisa dijadikan sebagai semangat membangun kesadaran kita semua, dalam memperkokoh persatuan dan kesatuan berbangsa dan bernegara bersosialisasi dengan rukun dalam bingkai NKRI,"harap Bupati.

Dalam materinya H. Mahyudin, ST. MM. (Wakil Ketua MPR RI) menjelaskan empat pilar kebangsaan MPR RI yaitu empat pilar yang terdiri dari Pancasila sebagai dasar dan idiologi Negara, UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945 sebagai konstitunsi negara serta ketetapan MPR,Negara Kesatuan Republik Indinesia sebagai bentuk Negara dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan bangsa.

pemateri kedua di sampaikan oleh Endang Srikarti Handayani, SH. M.Hum. (Anggota DPR RI) yang menjelaskan Pilar adalah suatu penyangga suatu bangunan maka apabila bilar itu tidak kokoh maka bangunan tersebut akan mudah roboh begitu juga dalam negara kita bila pilar pilarnya tidak kokoh maka akan mudah roboh juga bangsa kita  maka dari itu kita sosialisasikan empat pilar negara kita, adapun empat pilar kebangsaan itu adalah  Pancasila sebagai dasar dan idiologi Negara, kedua UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945 sebagai konstitunsi negara serta ketetapan MPR, Negara Kesatuan Republik Indinesia sebagai bentuk Negara dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan bangsa," jelasnya.

Pemateri ketiga Bowo Sidik Pangarso, SE (Anggota DPR RI) memaparkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Acara diakhiri tukar menukar cinderamata oleh Bupati kepada Pemateri.

Demikian informasi yang disampaikan oleh Kabag Humas dan Protokol Setda Pemkab Sukoharjo Drs. Joko Nurhadiyanto EN,M.Hum. (Tj)

Rabu, 06 Desember 2017

Camat & Kades Harus Menyukseskan PTSL, 2018 Sukoharjo Ditarget Kabupaten Lengkap


SUKOHARJO-  Sebagai bentuk kontrol/evaluasi pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan Kantor Pertanahan Kabupaten Sukoharjo dan Pemkab Sukoharjo tahun 2017 terkait pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSP), PRONA dan PRODA bertempat di Hotel Best Western Premier Solo Baru dilaksanakan kegiatan  evaluasi pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSP),PRONA dan PRODA Tahun 2017 dan Pelaksanaan Tahun 2018, Rabu (6/12). Turut hadir Bupati Sukoharjo H. Wardoyo Wijaya SH.,MH, Sekda Kabupaten Sukoharjo Drs. Agus Santosa, Asisten Pemerintahan Hasni, SH, Ketua DPRD Nurjayanto, SP, Kepala KPP Pratama, Kepala Kantor Pertanahan Sukoharjo,  Ketua Tim Saber Pungli , para narasumber dan para Camat, Lurah, Kades se-Kabupaten Sukoharjo.

Dalam sambutannya,  Bupati mengapresiasi atas pencapaian tanah yang sudah bersertifikat di Kabupaten Sukoharjo sudah mencapai 93%. Masih menyisakan 7 % atau sekitar kurang lebih 25.000 bidang yang belum bersertifikat. Dalam kesempatan ini Bupati memberikan catatan khusus untuk kegiatan PRODA, pemberkasan di 5 Kecamatan terdiri Kecamatan Bulu, Nguter, Polokarto, Mojolaban dan Kartasura belum selesai semua, sehingga sampai hari ini berkas yang baru terkirim di Kantor Pertanahan Kabupaten Sukoharjo sebanyak kurang lebih 1500 bidang dari target 2.850 bidang.

Bupati berharap untuk mewujudkan tahun 2018 Kabupaten Sukoharjo menjadi obyek percontohan nasional sebagai "Kabupaten Tertib Sertifikat", tentunya kunci sukses program ini berkat dukungan para Camat,Lurah dan Kepala Desa sebagai ujung tombak di lapangan,  selalu berkomitmen untuk berkinerja memberikan yang terbaik untuk memfasilitasi BPN dan masyarakat dalam melaksanakan program ini. Tingkatkan koordinasi dan berikan dukungan terhadap program ini dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku, Jangan lakukan hal-hal yang justru menghambat program ini, atau bahkan yang dapat mengakibatkan masalah hukum ,"pinta Bupati dihadapan para camat lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Sukoharjo.

Berdasarkan keterangan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sukoharjo, Dwi Purnama SH.,M.Kn kendala yang dihadapi dalam program ini antara lain Untuk Kas Desa perangkat selaku pemohon banyak yang tidak mengetahui letak tanah yang akan dilakukan pengukuran,Lamanya proses Validasi BPHTB dan PPH ,Data yang ada di kami sebanyak ± 298 bidang dan masih menunggu validasi dari DPPKAD serta Data Pemohon dalam kegiatan PTSL dari Desa tidak Valid atau sering berubah Obyek dan Subyeknya, ungkapnya dalam sambutannya.

Ditambahkan menurut  data Per 5 Desember 2017, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Bidang tanah yang sudah terdaftar Prona, UKM, Petani Jumlah Bidang   : 15.200 (94 Desa) terdiri Kas Desa       :   3.620 bidang Perorangan 11.380 bidang. Sampai saat ini Fisik Pengukuran sudah terselesaikan   semua Sertifikat Jadi 12.687 bidang dan 2.313 menunggu pengumuman sekitar tanggal 20 Desember ditarget selesai,"ungkapnya.    

Ditambahkannya bidang tanah yang sudah terdaftar jumlah bidang 488.825 meliputi bidang Terdaftar      : 453.496 bidang , Sisa belum terdaftar :   35.329 bidang  (7%). Pada Tahun Anggaran 2017 – 2018 Target 2.850 bidang meliputi Tahun 2017    1.150 bidang dan Tahun 2018  : 1.700 bidang. Berkas Masuk di BPN 1.327 bidang meliputi Perorangan 733 bidang dan Kas Desa 594 bidang. Berkas yang sudah Dientri sebanyak            1.150 bidang meliputi Perorangan 733 bidang dan Kas Desa 417 bidang. Berkas yang Sudah Diukur 540  bidang,"tambahnya.

Selain itu pada tahun 2018 Alokasi PTSL  10.000 bidang dan direncanakan :K1, K2, K3, K4 menuju Kabupaten Lengkap. Ditambahkan pula contoh desa lengkap desa Karakan Kecamatan Weru," Jelasnya mengakhiri paparan materinya.

Ketika ditemui sesudah acara Dwi Purnama SH.,M.Kn mempertegas kembali Meminta dukungan data dari Camat, Kepala Desa dan Lurah di Kabupaten Sukoharjo diwilayah masing masing sehingga kekurangan sejumlah 10.000 bidang yang belum bersertifikat,  target 2018 menjadi Kabupaten Lengkap dapat tercapai.

Demikian informasi yang disampaikan oleh Kabag Humas dan Protokol Setda Pemkab Sukoharjo Drs. Joko Nurhadiyanto EN.,M.Hum. (Tj)

Selasa, 05 Desember 2017

Sejak 2011, Pemkab Sukoharjo Salurkan Santunan Kematian Senilai Total Rp 62 Miliar

SUKOHARJO- Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui Dinas Sosial membagikan bantuan sosial berupa uang duka kepada ribuan penduduk miskin se-Kabupaten Sukoharjo bertempat di Pendopo Graha Satya Praja, Selasa (5/12).
Bantuan sosial ini sebagai upaya pemerintah kabupaten Sukoharjo untuk memberikan santunan kepada ahli waris bagi anggota keluarga miskin yang telah meninggal dunia. Program ini dikemas sebagai bantuan uang duka, yang penyalurannya melalui Dinas Sosial.
Plt Kepala Dinas Sosial Sukoharjo, Sarmadi mengatakan, perhatian Bupati Sukoharjo dalam memberikan bantuan sosial terkait uang duka sangat besar. Sejak dilantik hingga saat ini,  total sudah puluhan miliar anggaran yang digelontorkan untuk program ini.
"Sejak dilantik hingga sekarang, Bupati melalui Dinas Sosial sudah menyalurkan enam puluh dua milyard seratus tigapuluh juta rupiah dengan yang meninggal sebanyak 20.700 orang. Program yang "becik" mestinya perlu terus dilanjutkan,"ungkapnya.
Sarmadi juga menambahkan Santunan yang mendapat bantuan uang duka sebanyak 1.005 orang dari 12 Kecamatan dengan rincian, Kec. Weru 117 orang, Kec. Bulu 90 orang, Kec. Tawangsari 90 orang, Kec. Sukoharjo 76 orang, Kec. Mojolaban 78 orang, Kec. Bendosari 71 orang, Kec. Polokarto 118 orang, Kec. Grogol 94 orang, Kec. Baki 50 orang, Kec. Gatak 65 orang, Kec. Kartasura 70 orang, Kec. Nguter 86 orang.Yang masing-masing mendapat santunan Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) per orang,"tambahnya.
Dalam sambutan Bupati Sukoharjo H. Wardoyo Wijaya 
SH.MH, dengan adanya bantuan sosial ini, bupati berharap uang santunan tersebut dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya karena itu uang amanah. Bantuan sosial ini tidak ada potongan sama sekali utuh untuk penerima santunan.
Penyerahan diberikan secara simbolis oleh bupati Sukoharjo, didampingiAsisten I, II, Dan III kepada perwakilan dari 12 kecamatan, dan di akhir acara pemberian santunan diterima oleh penerima santunan secara langsung yang dilayani oleh dinas Sosial, dan bekerjasama dengan bank Jateng dalam penyalurannya.
Demikian informasi yang disampaikan oleh Kabag Humas dan Protokol Drs. Joko Nurhadiyanto EN,M.Hum. (Tj)


Inspektorat Sukoharjo Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi

SUKOHARJO – Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo, Drs. Agus Santosa, membuka langsung sosialisasi gratifikasi bagi camat, lurah dan kepala desa se-Kabupaten Sukoharjo oleh unit pengendali gratifikasi (UPG) Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo, bertempat di ruang rapat DPMPTSP Lantai III Kabupaten Sukoharjo, selasa (5/12).

Menurut laporan Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sukoharjo Drs. Nurwahyudi, MM, tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada camat,lurah selaku aparatur sipil Negara (ASN) dan kepala desa selaku penyelenggara Negara tentang pengertian gratifikasi, dengan narasumber dari tim unit pengendalian gratifikasi (UPG) dalam hal ini inspektur Kabupaten Sukoharjo selaku Ketua,"ungkapnya.

Ketika membuka kegiatan , Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo, Drs. Agus Santosa mengungkapkan bahwa kegiatan ini adalah tindak lanjut tanda tangan MOu antara Bupati Sukoharjo dengan KPK tentang gratifikasi bagi pejabat daerah.

"Pemkab Sukoharjo masih dinilai baik oleh KPK,harapan kami sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman bagi seluruh pemangku kebijakan agar pelayanan kepada masyarakat serta program berjalan tanpa ada nilai penyalagunaan wewenang," ungkap Sekda Sukoharjo.

Inspektur Kabupaten Sukoharjo Drs. Djoko Poernomo. menjelaskan, sosialisasi itu bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana gratifikasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) 31 tahun 1999 dan UU 20 tahun 2001.

Pihak yang paling rentan terkena gartifikasi adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) berupa pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya.

"Dalam UU 20 tahun 2001 diatur sanksi pidana tindak pidana gratifikasi, yaitu pada pasal 12 dimana ancamannya adalah dipidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit 200 juta rupiah dan paling banyak 1 miliar rupiah," ujarnya.

Demikian informasi yang disampaikan oleh Kabag Humas dan Protokol Setda Pemkab Sukoharjo  Drs. Joko Nurhadiyanto EN, M.Hum. (Tj)

 

 

Minggu, 03 Desember 2017

Pelantikan Pengurus Rapi Daerah 20 Kabupaten Sukoharjo Berlangsung Sukses

SUKOHARJO-Pelantikan Pengurus Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Kabupaten Sukoharjo Periode 2017-2021 berjalan sukses dan lancar. Bertempat di Pendopo Graha Satya Praja (GSP) Pemkab Sukoharjo, Ketua terpilih hasil MUSWIL KE-X wilayah 20 Sukoharjo Sri Hartono, S.Pd bersama unsur pengurus lainnya, Minggu (03/12/2017)
dilantik oleh  Ketua RAPI Daerah 11 Propinsi Jateng M. DIDIK S NADREL.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh ratusan orang. Selain pengurus RAPI dari Kabupaten juga dihadiri pengurus RAPI Jawa Tengah dan para undangan termasuk pengurus Persatuan Istri Anggota Rapi kab. Sukoharjo (PIAR)
Kata sambutan pertama disampaikan oleh Ketua RAPI Daerah 11 Propinsi Jateng M DIDIK S NADREL yang menyatakan bahwa organisasi RAPI wilayah 20 Kabupaten Sukoharjo kepengurusan masa bakti 2014-2017 telah berakhir Oleh sebab itu agar organisasi dapat berjalan maka kemarin RAPI wilayah 20 Kabupaten sukoharjo melaksanakan Musyawarah Wilayah 10 dan telah menghasilkan pengurus baru masa bakti 2017 2021 yang kemudian dikukuhkan pada hari ini.
"Untuk pengurus lama RAPI Kabupaten sukoharjo masa bhakti 2014 - 2017 saya ucapkan banyak terimakasih atas dedikasi dan loyalitasnya selama ini dan kepada pengurus baru Masa Bhakti 2017 - 2021 yang telah dilantik baru saja selamat bekerja banyak tugas yang telah menunggu, Sesuai pernyataan pengurus diharapkan betul-betul mengemban amanah untuk membantu dan bekerjasama dengan Pemkab sukoharjo, umumnya Bangsa dan Negara dalam hal program kerja.Kita harus bergandengan tangan dengan semua pihak melalui wadah RAPI Sukoharjo ini dengan niat tulus, ikhlas dan semangat yang tak mengenal menyerah RAPI akan berkibar diseluruh desa dalam wilayah dan juga akan jelas pengabdiannya,"ungkapnya.
Sementara itu, pada sambutan kedua, Sambutan Bupati Sukoharjo yang disampaikan oleh Wakil Bupati H. PURWADI, SE, MM pertama mengapresiasi atas adanya kegiatan pelantikan dan pengukuhan pengurus RAPI wilayah 20 Kabupaten Sukoharjo masa bakti 2017-2021 serta mengungkapkan  rasa gembira sekaligus rasa bangga karena RAPI Sukoharjo telah dapat melaksanakan Musyawarah Wilayah ke-10 kemarin dan dilanjutkan hari ini adalah pelantikan dan pengukuhan pengurus RAPI wilayah 20 Kabupaten Sukoharjo masa bakti 2017 - 2021 ini adalah bukti bahwa RAPI Sukoharjo dapat melaksanakan apa yang diamanatkan pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga RAPI dengan baik, oleh karena itu atas nama Pemerintah Kabupaten Sukoharjo Saya menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terselenggaranya musyawarah wilayah ke-10 RAPI wilayah 20 Kabupaten Sukoharjo, juga saya ucapkan selamat bertugas sebagai pengurus yang baru dilantik. Meskipun RAPI hanya merupakan organisasi kemasyarakatan yang didasari atas kesamaan kegemaran atau hobi dengan perangkat komunikasi radio yang bersifat Mandiri, independen dan tidak memihak kepada salah satu golongan atau organisasi sosial politik, namun RAPI Sukorharjo telah menunjukkan perannya dalam pengabdian kepada masyarakat dan pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
RAPI adalah organisasi komunikasi Radio Antar Penduduk yang diakui dan disahkan oleh pemerintah Republik Indonesia sebagai satu satunya wadah resmi bagi pemilik izin komunikasi Radio Antar Penduduk atau IKRAB oleh karenanya tidak ada kata lain bagi pemerintah Kabupaten Sukoharjo selain mendukung keberadaannya. RAPI sebagai organisasi ke masyarakat yang bergerak dalam bidang komunikasi Radio Antar Penduduk dituntut selalu siap untuk ikut serta membantu pemerintah dan masyarakat dalam informasi penanggulangan bencana alam dan bencana sosial,"jelas Wakil Bupati dalam sambutannya.
Disamping itu Bupati berharap agar seluruh keluarga besar RAPI Sukoharjo menjadi lebih bersemangat dalam melaksanakan pengabdian membangun tanggung jawab disertai sikap jujur dan keikhlasan mengedepankan keteladanan dalam ikatan kebersamaan seperti tema yang tertera "Menggali potensi meningkatkan eksistensi","harapnya menutup kata sambutan.
Demikian informasi yang disampaikan oleh Kabag Humas dan Protokol Setda Pemkab Sukoharjo Drs. Joko Nurhadiyanto EN M.Hum. (Tj)

Sabtu, 02 Desember 2017

Wakil Bupati Sukoharjo Resmikan Masjid Muniroh Joho Kidul Mojolaban


SUKOHARJO- Wakil Bupati Sukoharjo H. Purwadi SE.,MM meresmikan Masjid Muniroh yang berada di desa Joho Kidul RT 4/RW4 Joho, Kecamatan Mojolaban, Jum'at, 01 Desember2017.
Dalam peresmian masjid tersebut, turut hadir Camat Mojolaban, Kepala Desa Joho,  tokoh agama, dan pengurus masjid serta perwakilan donatur utama syeikh nasr al ubaidillah.
Wakil Bupati  berharap, dengan diresmikannya Masjid  Muniroh ini dapat bermanfaat dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai sarana ibadah oleh warga khususnya di desa Joho Kidul Mojolaban, dengan memakmurkannya" harap Wakil Bupati H. Purwadi SE.,MM.
Peresmian Masjid Muniroh ini , secara simbolis diantaranya ditandai dengan pengguntingan pita di pintu masuk masjid oleh Wakil Bupati didampingi dan disaksikan Muspika Mojolaban, yang kemudian dilanjutkan dengan melaksanakan sholat jumat.
Demikian informasi yang disampaikan Kabag Humas dsn Protokol Setda Pemkab Sukoharjo. ( Tj ).