Selasa, 21 November 2017

KUNJUNGAN KERJA BUPATI BREBES KE KABUPATEN SUKOHARJO

Penerimaan Kunjungan Kerja dari Kabupaten Brebes di Kabupaten Sukoharjo pada hari Senin, 20 November 2017 dimulai pukul 14.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Wakil Bupati Sukoharjo. Kunker diterima oleh Asisten Pemerintahan Sekda Kabupaten Sukoharjo, Ibu Hasni, SH didampingi Kepala Badan Keuangan Daerah, Bp. RM. Suseno Wijayanto, SH, MH, Kepala Disdukcapil, Ibu Sriwati Anita, SE, Kepala DPMPTSP, Bp. Agustinus Setiyono, S.Sos, MH, dan Kabag Pemerintahan Setda, Bp. Ari Haryanto, S.Pd, M.Si.

Rombongan dari Kabupaten Brebes sekitar 40 orang dipimpin langsung oleh Bupati Brebes Hj. Idza Priyanti, SE dengan didampingi Sekda Brebes Emastoni Ezam, SH, MH, Kadin Komunikasi Informatika dan Statistik Bp. Johari, SH, Kabag Tata Pemerintahan Setda Bp. Warsito Eko P, S.Sos, M.Si, serta para Camat di Kabupaten Brebes. Materi yang dipilih dalam kunjungan kerja kali ini adalah tentang bagaimana implementasi UU no.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan pelaksanaan PATEN / Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan sebagai implementasi tentang Permendagri No.4 Tahun 2010.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Asisten Pemerintahan Sekda Kabupaten Sukoharjo, Bupati mengungkapkan rasa bangganya karena Kabupaten Sukoharjo dipilih sebagai lokasi kunker. Dengan visi "Terwujudnya Masyarakat Sukoharjo yang Sejahtera, Maju dan Bermartabat didukung Pemerintahan yang Profesional" dengan potensi daerah yang ada, Pemerintah berusaha melaksanakan program – program yang pro rakyat. Kenaikan APBD dan PAD Kabupaten Sukoharjo yang cukup signifikan, digunakan sepenuhnya untuk pembangunan program-program unggulan, misalnya pendidikan gratis, santunan kematian, Jamkesda, JITUT dan pembangunan infrastruktur pasar tradisional serta jalan / jembatan.

Dari dialog yang berlangsung, materi dan jawaban atas pertanyaan tentang PATEN / Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan dijelaskan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Bp. Agustinus Setiyono, S.Sos, MH, Kepala Badan Keuangan Daerah Bp. RM Suseno Wijayanto, SH, MH dan Kepala Disdukcapil Ibu Sriwati Anita, SE. Dari dialog yang berlangsung Kabupaten Brebes menilai Sukoharjo berhasil dengan PATENnya. Ada 2 Kelurahan yang turut memberi penjelasan pelaksanaan PATEN di Sukoharjo, yaitu Lurah Gayam dan Lurah Bulakrejo Kecamatan Sukoharjo.

Turut hadir dalam penerimaan kunker ini perwakilan dari Bagian Perekonomian, Bagian Organisasi, Camat Sukoharjo dan Sekcam Nguter, serta dari OPD yang terkait dengan materi dialog. Acara ditutup dengan tukar menukar cinderamata. Demikian penjelasan singkat dari Kabag Humas dan Protokol Setda Drs. Joko Nurhadiyanto EN, M.Hum.(Yk)

Senin, 20 November 2017

KUNJUNGAN KERJA BUPATI BREBES KE KABUPATEN SUKOHARJO

Penerimaan Kunjungan Kerja dari Kabupaten Brebes di Kabupaten Sukoharjo pada hari Senin, 20 November 2017 dimulai pukul 14.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Wakil Bupati Sukoharjo. Kunker diterima oleh Asisten Pemerintahan Sekda Kabupaten Sukoharjo, Hasni, SH didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Bp. RM. Suseno Wijayanto, SH, MH, Kepala Disdukcapil, Ibu Sriwati Anita, SE, Kepala DPMPTSP, Bp. Agustinus Setiyono, S.Sos, MH, dan Kabag Pemerintahan Setda, Bp. Ari Haryanto, S.Pd, M.Si.

Rombongan dari Kabupaten Brebes sekitar 40 orang dipimpin langsung oleh Bupati Brebes, Hj. Idza Priyanti,SE dengan didampingi Sekda Brebes Emastoni Ezam, SH, MH, Kadin Komunikasi Informatika dan Statistik Bp. Johari, SH, Kabag Tata Pemerintahan Setda Bp. Warsito Eko P, S.Sos, M.Si, serta para Camat di Kabupaten Brebes. Materi yang dipilih dalam kunjungan kerja kali ini adalah tentang bagaimana implementasi UU no.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan pelaksanaan PATEN / Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan sebagai implementasi tentang Permendagri No.4 Tahun 2010.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Asisten Pemerintahan Sekda Kabupaten Sukoharjo, Bupati mengungkapkan rasa bangganya karena Kabupaten Sukoharjo dipilih sebagai lokasi kunker. Dengan visi "Terwujudnya Masyarakat Sukoharjo yang Sejahtera, Maju dan Bermartabat didukung Pemerintahan yang Profesional" dengan potensi daerah yang ada, Pemerintah berusaha melaksanakan program – program yang pro rakyat.Kenaikan APBD dan PAD Kabupaten Sukoharjo yang cukup signifikan, digunakan sepenuhnya untuk pembangunan program-program unggulan, misalnya pendidikan gratis, santunan kematian, Jamkesda, JITUT dan pembangunan infrastruktur pasar tradisional serta jalan/jembatan.

Dari dialog yang berlangsung, materi dan jawaban atas pertanyaan tentang PATEN / Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan dijelaskan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Bp. Agustinus Setiyono, S.Sos, MH, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Bp. RM Susseno Wijayanto, SH, MH dan Kepala Disdukcapil IbuSriwati Anita, SE. Dari dialog yang berlangsung Kabupaten Brebes menilai Sukoharjo berhasil dengan PATENnya. Ada 2 Kelurahan yang turut member penjelasan pelaksanaan PATEN di Sukoharjo, yaitu Lurah Gayam dan Lurah Bulakrejo Kecamatan Sukoharjo.

Turut hadir dalam penerimaan kunker ini perwakilan dari Bagian Perekonomian, Bagian Organisasi, Camat Sukoharjo dan Sekcam Nguter, serta dari OPD yang terkait dengan materi dialog. Acara ditutup dengan tukar menukar cinderamata. Demikian penjelasan singkat dari Kabag Humas dan Protokol Setda Drs. Joko Nurhadiyanto EN, M.Hum.(Yk)

BUNDA PAUD SUKOHARJO TERIMA ANUGRAH NASIONAL

Bunda PAUD Kabupaten Sukoharjo Hj. Etik Suryani, SE menerima  Anugerah PAUD Tingkat Nasional Tahun 2017, Senin (20/11).  Penyerahan anugerah yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Allium, Kota Tangerang, Banten ini dihadiri Ibu Negara Hj Iriana Jokowi dan Ibu Hj Mufida Jusuf Kalla, serta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy.

Menurut Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukoharjo Dra. Siti Nurngaeni, M.Pd ketika dihubungi  via telpon disela sela acara mengatakan bahwa Bunda PAUD Kabupaten Sukoharjo Hj. Etik Suryani, SE mendapat penghargaan tersebut karena dinilai mendukung Gerakan Nasional PAUD Berkualitas di Kabupaten Sukoharjo.

"penghargaan ini layak didapatkan karena, Bupati Sukoharjo, bersama Bunda PAUD  Hj. Etik Suryani, SE, memperhatikan dan mendukung terhadap perkembangan dan kualitas PAUD di Sukoharjo," jelasnya.

"anugrah ini juga didapatkan karena adanya komitmen yang dicanangkan oleh Bupati Sukoharjo yaitu Wajib PAUD 1 Tahun Pra SD," imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Mendikbud Muhadjir Effendy memberikan laporan mengenai penyelenggaraan pemberian Anugerah PAUD Tingkat Nasional 2017 itu. 

Selain dihadiri penerima Anugerah PAUD 2017, acara itu juga dihadiri perwakilan dari Kemendikbud, Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Kerja (OASE-KK), pimpinan lembaga, organisasi dan kementerian terkait tingkat pusat, pimpinan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait tingkat daerah, lembaga dan organisasi mitra pendamping penerima anugerah dan lainnya, Demikian informasi yang disampaikan oleh Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Sukoharjo, Drs. Joko Nurhadiyanto EN, M.Hum.(TJ)

Rabu, 15 November 2017

12 Camat Akan Sukseskan Wajib Paud 1 Tahun

SUKOHARJO- Seluruh camat di Sukoharjo berkomitmen dalam program Menuntaskan Ikut PAUD Minimal Satu Tahun sebelum sekolah dasar (SD). Hal ini ditunjukkan dengan penandatanganan komitmen bersama pada sosialisasi Menuntaskan Ikut PAUD Minimal Satu Tahun Pra SD di Kabupaten Sukoharjo, bertempat di Pendapa Graha Satya Praja (GSP), Rabu(15/11).

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati H. Wardoyo Wijaya SH MH, Ibu Hj. Etty Suryani SE selaku Bunda PAUD Kabupaten Sukoharjo, Perwakilan dari Direktorat Pembinaan PAUD dan DIKMAS Kementrian P dan K, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukoharjo, Camat dari 12 Kecamatan disukoharjo, serta diikuti Bunda PAUD Kecamatan dan desa, serta intansi terkait lainnya. Selain pencanangan tersebut hari ini juga dibarengi adanya Gebyar PAUD Kabupaten Sukoharjo yang diikuti sekitar ratusan anak berlomba dan menampilkan kepiawaiannya untuk berprestasi.

Kepala Pusat Pengembangan PAUD dan Pendidikan Masyarakat Provinsi Jawa Tengah, Ir. Djajeng Baskoro M.Pd yang mewakili Dirjen Pembinaan PAUD, mengatakan pemerintah mewajibkan satu tahun belajar di PAUD pra SD karena memang penting. Pasalnya, PAUD menjadi pondasi kuat dalam perkembangan kemajuan pendidikan di Indonesia.

"Pertumbuhan otak anak usia 0-8 tahun sangat cepat, dan merupakan usia emas, sehingga harus diisi dengan kegiatan positif agar fisik, emosional dan karakter anak berkembang," katanya.

Hal ini menjadi investasi penting bagi bangsa Indonesia. Karena dengan menuntaskan Ikut PAUD satu tahun sebelum SD ini bisa mencerdaskan anak.

"Dengan program ini, pemerintah mulai berinvestasi sejak dini, agar memiliki nilai tambah di masa akan datang," katanya.

Kegiatan yang diikuti oleh para Himpaudi ini dibuka secara resmi oleh Bupati Sukoharjo, H. Wardoyo Wijaya SH.,MH. Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengatakan kegiatan ini menjadi satu upaya meningkatkan pendidikan di Sukoharjo.

"Dengan keberadaan para camat dan Bunda PAUD di kecamatan yang merupakan istri camat ini, maka kegiatan PAUD yang ada di kecamatan bisa berjalan dengan bagus. Sesuai keinginan bupati, dan juga pemerintah bahwa  anak sebelum masuk SD wajib ikut pendidikan PAUD," ujarnya.

"Melalui pencanangan ini, saya harapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya untuk  mengikuti PAUD bagi putra putrinya minimal satu tahun sebelum memasuki SD serta kedepan untuk meningkatkan kualitas para pendidik PAUD akan diberikan pula bantuan pendidikan bagi mereka ," lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Sukoharjo memberikan batuan kepada 2.720 seragam kepada para pendidik PAUD secara simbolis.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukoharjo,  Drs.Darno mengatakan, pendidikan anak usia dini ( PAUD) adalah salah satu bagian dari Pendidikan Non Formal yang merupakan bagian dari jalur sistem pendidikan nasional, maka perlu adanya koordinasi dengan semua stakeholder terkait agar tujuan pemerataan dan perluasan akses PAUD dapat terwujud, oleh karena itu perlu adanya dukungan dan motivasi dalam penangan Anak Usia Dini. Untuk mendukung upaya tersebut perlu adanya pencanangan satu tahun wajib PAUD.

"Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah memotivasi masyarakat akan pentingnya pendidikan anak usia dini sebelum anak masuk SD serta mempersiapkan anak usia 0-6 tahun dalam memasuki jenjang SD dan meningkatkan APK PAUD di Kabupaten Sukoharjo,"lanjutnya.

Acara dilanjutkan dengan  penandatanganan Komitmen Bersama Penuntasan Wajib PAUD 1 Tahun Pra SD oleh 12 kecamatan dan dikukuhkannya oleh Bupati Sukoharjo H. Wardoyo Wijaya, SH.,MH.

Sementara itu salah satu perwakilan guru TK dan KB ketika ditemui disela sela sosialisasi  mengatakan sangat mengapresiasi kebijakan Bupati dan mengucapkan terima kasih atas kepedulian dan  semua bantuan dari Pemkab Sukoharjo selama ini. 

Demikian informasi yang disampaikan oleh Kabag Humas dan Protokol Setda Pemkab Sukoharjo. (Tj)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Selasa, 14 November 2017

Bakohumas Gelar Diskusi Tangkal Berita Hoax


SUKOHARJO - Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui Bagian Humas dan Protokol menggelar pertemuan pembinaan dan pengembangan sumberdaya komunikasi dan informasi Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) di gedung Graha Satya Karya Pemkab Sukoharjo. Selasa,(14/11).

Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Sukoharjo, Drs. Joko Nurhadiyanto EN, M.Hum.

Adapun yang menyampaikan materi pada kegiatan Bakohumas sesi pertemuan pertama tersebut masing-masing H. Suyamto , ST., M.Kom Kabag PDE Diskominfo serta Kompol Teguh selaku Kabag Ops Polres Sukoharjo.
Paparan pertama disampaikan oleh narasumber kabag PDE H. Suyamto , ST., M.Kom  dalam paparan materinya mengatakan bahwa akhir – akhir ini masyarakat sering disuguhkan dengan berbagai macam berita, baik melalui media sosial, media online maupun media massa. Bahkan ditengah arus informasi yang semakin cepat ternyata membuat masyarakat semakin malas untuk memperhatikan kebenaran sebuah berita yang didapatkan. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya berita hoax  atau berita bohong yang belum tentu kebenarannya, khususnya di media sosial.

"hoax atau pemberitaan palsu adalah usaha untuk menipu atau mengakali pembaca pendengarnya untuk mempercayai sesuatu padahal sang pencipta berita palsu tersebut tahu bahwa berita tersebut palsu dan penyebaran berita hoax mudah menyebar melalui internet jalurnya bisa berupa situs online, medsos, hingga chating di aplikasi pesan instans," jelas Kabag PDE

Dalam agama Islam hoax jelas dilarang dan di dalam al quran telah dijelaskan bahwa berita bohong atau hoax adalah modal orang - orang munafiq untuk merealisasikan niat kotor mereka,"tambahnya.

Kompol Teguh selaku Kabag Ops menambahkan "Penyebar berita hoax dapat diancam 6 tahun penjara atau denda 1 milyar rupiah dalam UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. II Tahun 2008 pasal 45ATentang ITE , bila masyarakat mendapat berita hoax yang meresahkan dapat langsung melaporkan ke pihak kepolisian". Ujarnya. Tak hanya itu , Kompol Teguh mengajak untuk meregister kartu prabayar demi menghindari kejahatan ITE. . 

Demikian informasi yang disampaikan Kabag Humas dan Protokol setda Pemkab Sukoharjo. (Tj)

 

 

 

BUPATI JADI WARGA KEHORMATAN BRIMOB

Bupati  Sukoharjo H. Wardoyo Wijaya, SH, MH, dianugerahi sebagai Warga Kehormatan Korps Brimob Polri. Penganugerahan dilaksanakan di Lapangan Mako Satbrimob Polda Jateng, Srondol, Semarang, pada acara Upacara memperingati Hari Ulang Tahun ke 72 Korps Brimob Polri Tahun 2017 tingkat Jawa Tengah, Selasa (14/11). Anugrah tersebut diberikan langsung oleh Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol. Drs. Condro Kirono, M.M., M.Hum.

                Penganugerahan tersebut berdasarkan Rujukan Keputusan Dankorbrimob Polri Nomor : Kep/145/XI/2017 tanggal 10 Nopember 2017 tentang Penganugrahan "Warga Kehormatan Brimob" kepada warga masyarakat yang telah berjasa memberikan perhatian dan partisipasinya terhadap pengembangan Korps Brimob Polri.

                Kapolda Jateng yang bertindak sebagai Inspektur Upacara membacakan sambutan dari Kapolri, dalam sambutannya beliau menandaskan "Korps Brimob Polri sebagai satuan Polri memiliki semangat solidaritas yang tinggi  dan professional dalam melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan," Hal ini selaras dengan tema HUT ke-72 Koprs Brimob, yaitu "Dengan Semangat Sinergitas, Koprs Brimob Polri Mewujudkan Promoter, Untuk Meraih Kepercayaan Masyarakat".

                Dalam upacara yang dihadiri segenap jajaran kepolisian di Polda Jawa Tengah tersebut, Bupati Sukoharjo menjadi satu-satunya penerima Tanda Kehormatan tersebut, demikian keterangan yang diberikan Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Sukoharjo, Drs. Joko Nurhadiyanto EN, M.Hum. (ang)

150 Kepala Desa Ikuti Sosialisasi Perda Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

SUKOHARJO - Sebanyak 150 kepala desa se-Kabupaten Sukoharjo dan camat mengikuti Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa Kabupaten Sukoharjo di Pendopo Graha Satya Praja ( GSP), Selasa (14/11). 

Asisten Pemerintahan Sekda selaku panitia penyelenggara,  mengatakan, bahwa dengan terbitnya Undang-Undang nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengandung konsekuensi terbitnya peraturan perundangan dalam tataran teknis terhadap beberapa hal pengaturan tentang Desa. Pengaturan-pengaturan ada yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah maupun Peraturan Bupati. Khusus untuk pengaturan tentang perangkat desa telah ditetapkan dan diundangkan Paraturan Daerah kabupaten Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa yang selanjutnya ditindaklanjuti Peraturan Bupati Nomor 72 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Sehubungan dengan hal tersebut, pada hari ini akan di sosialisasikan Peraturan Bupati ," ungkap Hasni, SH mengawali sambutannya.

"Materi sosialisasi pada pagi ini yaitu Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 72 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 19  Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa oleh Kabag Pemerintahan Desa  dan Kabag Hukum,"lanjutnya.

Wakil Bupati H. Purwadi SE.,MM berharap pelaksanaan kegiatan pengisian Perangkat desa di Kabupaten Sukoharjo dapat dilaksanakan sebaik baiknya serta kepada seluruh peserta dapat mengikuti dengan tertib sampai berakhirnya acara serta mampu mencermati materi yang disampaikan narasumber sehingga dapat dijadikan pedoman dalam pelaksanaanya ," harapnya.

"selanjutnya kepada masing masing unsur baik Kepala Desa, Tim Pengangkatan Kepala Desa dan Camat untuk dapat memahami tugas dan fungsinya sehingga pelaksanaan kegiatan pengangkatan Perangkat Desa dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya pula," lanjutnya.

Acara diakhiri dengan penyampaian materi oleh Kabag Pemdes Setyo Adji Nugroho S.Sos dan Kabag Hukum Budi Susetyo SH.,MH.

Demikian informasi yang disampaikan oleh Kabag Humas dan Protokol Setda Pemkab Sukoharjo. (Tj)