SUKOHARJO - Mengawali tahun 2020, Bupati Sukoharjo, H. Wardoyo Wijaya SH, MH, MM melantik 155 pejabat baik yang dilantik pada jabatan baru maupun yang dikukuhkan dalam nomenklatur Satuan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Sukoharjo di Pendopo Graha Satya Praja (GSP), Senin (6/1/2020).
Bupati Sukoharjo H. Wardoyo Wijaya SH, MH dalam arahannya agar pejabat yang baru dilantik untuk amanah dan memegang jabatan yang baru ini dengan penuh tanggungjawab serta bekerja dengan tulus dan ikhlas.
"Pejabat hendaknya memiliki kemauan yang kuat, memiliki wawasan yang luas dan siap membantu pimpinan dalam melaksanakan kewajiban," ujarnya.
Menurutnya, jabatan yang diberikan adalah sebuah amanah yang harus disyukuri, dijaga dan dipertanggungjawabkan. Untuk itu, para pejabat agar bekerja secara maksimal yang dilandasi dengan profesionalisme dan integritas yang tinggi guna mendukung suksesnya pembangunan di Sukoharjo.
Untuk jajaran Setda terlihat Asisten 1 Sekda, Sukito yang dilantik ulang karena menyesuaikan dengan nomenklatur yang baru. Dari sebelumnya Asisten Bidang Pemerintahan menjadi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Selain itu, Pemkab juga memutasi satu camat, yakni Camat Bendosari, Paulina Yuli Kusumawardhani yang digeser menjadi Sekretaris Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM. Posisisnya digantikan Rohmadi yang sebelumnya Sekcam Grogol.
Pejabat esselon 3 lainnya yang bergeser antara lain Kabag Pemerintahan Desa, Setyo Aji Nugroho menjadi Sekretaris Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelbangda). Selain itu, juga sejumlah sekretaris dinas yang juga mengalami mutasi seperti Edy Soeryanta yang dari Sekretaris Bappelbangda menjadi Kabid Ketersediaan dan Kerawanan Pangan Dinas Pangan, serta Sekretaris Dinas Sosial, Subari dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Suramto Budi Utomo yang bertukar posisi.
Disisi lain, untuk posisi jabatan eselon 2 masih dibiarkan kosong dan diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Antara lain Dinas Sosial, Bappelbangda, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil, Dinas Kominfo, dan juga Dinas Pangan. Untuk pengisian pejabat eselon 2 sendiri, Pemkab akan membentuk Tim Seleksi (Timsel) independen. "Sesuai aturan, untuk pengisian pejabat eselon 2 harus melalui seleksi terbuka oleh timsel independen," ujar Sekretaris Daerah (Sekda), Agus Santosa usai pelantikan.
Selain itu, juga pejabat esselon 3 dan 4 di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta kepala sekolah SD dan SMP.
Demikian informasi yang disampaikan Kabag Protokol dan komunikasi pimpinan.(Tj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar