SUKOHARJO-Menghadapi pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Cilacap, Komisi A DPRD Kabupaten Cilacap mengadakan kunjungan kerja study banding ke Kabupaten Sukoharjo tentang Pilkades serentak dan Pemerintahan Desa secara umum di Kabupaten Sukoharjo hari Jumat (14/9). Rombongan diterima oleh Kabag Pemerintahan Desa Setda Kabupaten Sukoharjo Setyo Aji Nugroho S.Sos.
Rombongan dipimpin Toni Osmon selaku Ketua Komisi A DPRD Cilacap bersama 15 anngota lainnya. Dalam sambutannya, menjelaskan maksud kedatangannya adalah untuk menggali informasi mengenai penyelenggaraan pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Sukoharjo.
"Kabupaten Cilacap baru akan menggelar Pilkades serentak pada bulan November mendatang, untuk itu kami ingin menanyakan proses penyelenggaraan pilkades di Kabupaten Sukoharjo termasuk penganggarannya" tutur Toni Osmon.
Kabag Pemdes menjelaskan Kabupaten Sukoharjo Sebanyak 125 desa di 11 kecamatan Kabupaten Sukoharjo akan menyelenggarakan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada Desember 2018. Bagian Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah (Pemdes Setda) Sukoharjo mulai mempersiapkan administrasi dan draf tahapan pelaksanaan pilkades tersebut.
Pilkades serentak di 125 desa itu belum termasuk Desa Gedangan, Kecamatan Grogol, yang pada pilkades 2016 lalu sempat bermasalah. Desa Gedangan direncanakan masuk dalam daftar pilkades tahun ini tetapi masih menunggu kepastian hukum mengenai pilkades sebelumnya.
Menjawab pertanyaan dari anggota DPRD Kabupaten Cilacap mengenai penganggaran penyelenggaraan pilkades serentak Setyo Aji Nugroho S.Sos, memberikan keterangan bahwa dana tersebut berasal dari APBD Kabupaten dan APBDDes.
Acara diakhiri tukar menukar cinderamata. Demikian informasi yang disampaikan oleh kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Sukoharjo Drs. Joko Nurhadiyanto EN, M.Hum.(Tj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar