Rabu, 06 Juni 2018

Bupati Sukoharjo bagi-bagi 3.000 Paket Sembako

SUKOHARJO- Menyambut Lebaran, Bupati Sukoharjo, H. Wardoyo Wijaya SH.,MH membagi-bagikan 3.000 bingkisan Sembako pada kaum dhuafa di rumah dinas (Rumdin) Bupati Sukoharjo, Rabu (6/6).

Pembagian sembako tersebut rutin dilakukan Pemkab tiap tahun menjelang Lebaran. Pembagian sembako dipusatkan di rumah dinas meski ada juga yang diberikan secara kolektif. Warga penerima sendiri sebelumnya sudah diberi kupon untuk mengambil sembako di rumah dinas.

Dalam sambutannya Bupati mengatakan, data warga kurang mampu yang mendapat paket sembako itu merupakan data yang diperoleh dari RT yang diajukan ke Bagian Bina Sosial. Bupati mengakui, paket sembako tersebut belum bisa mencukupi kebutuhan warga, khususnya saat Lebaran. Namun, paket itu diharapkan mampu meringankan beban warga kurang mampu.

"Jangan dilihat bentuk dan nilainya. Yang jelas paket sembako ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab pada masyarakat kurang mampu menjelang Lebaran," katanya.

Sedangkan Asisten II Sekda Widodo, SH.,MH menyampaikan, paket sembako tersebut berisi enam item barang, masing-masing beras 2 kg, gula pasir 1 kg, minyak goreng 2 liter, sirup 1 botol, mi instan enam bungkus, dan teh celup satu dus. Tiap paket sembako tersebut bernilai sekitar Rp114.700. Sehingga, jika jumlah paketnya sebanyak 3.000 paket, dana yang dibutuhkan untuk pengadaan paket sembako tersebut mencapai Rp344,100 juta. Dana tersebut bersumber dari APBD 2018.

Menurut Asisten II Sekda Widodo,SH.,MH warga penerima paket sembako tersebut berasal dari 12 kecamatan yang ada. Pengambilan sembako dengan menggunakan kupon dimana pembagian kupon dilakukan oleh kecamatan dan juga organisasi masyarakat. "Yang jelas penerimanya adalah warga kurang mampu. Ada juga penyandang disabilitas, dan lainnya" tambahnya.

Pada kesempatan itu, hadir pula Wakil Bupati Sukoharjo, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan jajaran pejabat OPD di lingkungan Pemkab Sukoharjo.

Demikian informasi yang disampaikan oleh Kabag Humas dan Protokol Setda Pemkab Sukoharjo Drs. Joko Nurhadiyanto EN, M.Hum. (Tj)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar