Bupati Sukoharjo, H. Wardoyo Wijaya, SH, MH, melakukan peletakan batu pertama untuk menandai dimulainya Proyek pembangunan gedung DPRD di Kelurahan Mandan secara resmi, Sabtu (30/6). Pelaksana proyek PT Satriamas Karyatama dari Semarang mengaku optimistis proyek tersebut selesai tepat waktu pada akhir Desember 2018 mendatang.
Bupati Sukoharjo berharap pembangunan Gedung DPRD tersebut berjalan lancer dan dia juga berpesan pada pelaksana proyek, PT Satriamas Karyatama agar pembangunan dilakukan sebaik-baiknya dengan perencanaan yang sudah disepakati bersama. "Saya harap proyek berjalan lancar dan sesuai waktu, termasuk kualitas bangunan," pesannya.
Direktur PT Satriamas Karyatama Harry Nuryanto mengatakan, sebelum pelaksanaan proyek dimulai pihaknya sudah melakukan sosialisasi pada masyarakat di sekitar lokasi proyek. Harry meminta doa restu agar pelaksanaan proyek dapat berjalan lancar, tepat mutu dan tepat waktu.
"Dengan waktu pengerjaan selama enam bulan, saya optimistis dapat selesai tepat waktu. Terlebih lagi proyek ini terdiri dari beberapa bangunan. Jadi tidak terfokus pada bangunan utama saja karena bisa dikerjakaan bersamaan," ujar Harry usai acara peletakan batu pertama.
Bangunan utama Gedung DPRD sendiri sesuai perencanaan akan dibangun dua lantai. Selain itu, terdapat beberapa bangunan pendukung lain. Seperti mushola, toilet dimana lokasinya tidak menjadi satu dengan bangunan utama. "Dengan perencanaan seperti itu, saat melaksanakan pekerjaan tidak hanya terfokus pada bangunan utama saja," jelas Harry.
"Dalam proyek ini kami akan membuat sumur bor dan saya jamin tidak akan mengganggu kebutuhan air petani di sekitar lokasi. Sesuai kontrak, proyek harus selesai pada 20 Desember," pungkasnya.
Panitia Acara Peletakan Batu Pertama Riyanto Supangat dalam laporannya menyampaikan, proyek pembangunan Gedung DPRD dikerjakan oleh PT Satriamas Karyatama Semarang dengan nilai kontrak Rp. 39.299.173.000 dari pagu anggaran Rp. 44.097.490.000. Waktu pelaksanaan proyek 180 hari kalender atau sampai dengan Desember 2018. Sedangkan Konsultan Pengawas PT Kalaprana Konsultan dari Bantul, Yogyakarta dengan nilai kontrak Rp.470.528.000 dari pagu anggaran Rp. 650 juta.
Dalam acara ini dihadiri juga oleh Forkopimda Sukoharjo, Kepala OPD, CAmat se Sukoharjo, Lurah se Kecamatan Sukoharjo dan tokoh masyarakat Kelurahan Mandan, demikian keterangan yang disampaikan oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol, Drs. Joko Nurhadiyanto EN, M.Gum. (ang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar