Sejarah Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau yang biasa disebut K3 Indonesia sudah dirintis sejak 28 Pebruari 1852 ketika Pemerintahan Hindia Belanda menerbitkan peraturan tentang keselamatan kerja sejalan dengan penggunaan mesin uap untuk keperluan industri Pemerintah Hindia Belanda waktu itu. Peraturan tersebut terus diperbaharui hingga era kemerdekaan. Selanjutnya dikeluarkan Undang-Undang Keselamatan Kerja yang diundangkan di Jakarta oleh Sekretaris Negara RI, ALAMSJAH dan kemudian di sahkan oleh Presiden RI kedua SOEHARTO pada tanggal 12 Januari 1970, ditetapkanlah Undang – Undang No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja yang lebih bersifat Preventif. Itulah mengapa bulan K3 Nasional diperingati tanggal 12 Januari s/d 12 Pebruari.
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo memperingati Bulan Bakti K3 dalam upacara yang digelar Senin (01/02) di halaman Kantor Bupati Sukoharjo. Upacara dipimpin oleh Pj. Bupati Sukoharjo Drs.Agus Santosa dan dihadiri Forkompimda Sukoharjo, Pimpinan Perusahaan, dan para tamu undangan lainnya serta diikuti peserta dari perwakilan karyawan Sritex, Tyfontex, Satpol PP, Damkar serta PNS di lingkungan Setda. Bulan Bakti K3 Tahun 2016 bertemakan "Tingkatkan Budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk Meningkatkan Produktifitas dan Daya Saing di Pasar Internasional".
Pj.Bupati Sukoharjo membacakan sambutan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Hanif Dhakiri menyampaikan bahwa tantangan terbesar yang dihadapi sektor ketenagaankerjaan adalah sumber daya manusia. Memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) menuntut peningkatan kualitas dan profesionalisme sumber daya manusia dalam kompetisi dengan negara pesaing. Pelaksanaan K3 bukan hanya tanggung jawab Kementrian Ketenagakerjaan, tetapi seluruh elemen bangsa dalam upaya pelaksanaan K3 sehingga menghasilkan peningkatan produktifitas kerja yang bermuara pada peningkatan ekonomi nasional.
Pada acara ini dilakukan pelepasan balon oleh Pj.Bupati dan didampingi Forkompimda. Juga dilakukan demo pemadaman api oleh Damkar Sukoharjo.(ap)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar