SUKOHARJO- Bupati Sukoharjo, H. Wardoyo Wijaya SH, MH, MM resmi melantik dan mengambil sumpah janji 79 pejabat administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo di Pendopo Graha Satya Praja (GSP), Rabu (13/2). Pelantikan terhadap pejabat administrasi ini sesuai dengan Keputusan Bupati Sukoharjo Nomor 821.2/025/2019 tertanggal 13 Februari 2019 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Administrasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Pada kesempatan itu, Bupati menjelaskan bahwa promosi dan mutasi jabatan adalah merupakan hal yang biasa dalam suatu pemerintahan karena ini merupakan sebuah tuntutan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. " Pejabat hendaknya memiliki kemauan yang kuat, memiliki wawasan yang luas dan siap membantu pimpinan dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan," ungkap Bupati H. Wardoyo Wijaya.
Bupati juga menekankan sumpah jabatan yang telah dilakukan para pejabat administrasi agar senantiasa dihayati dan dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab.
"jabatan yang diberikan kepada sudara saudara sekalian ini merupakan sebuah amanah yang harus disyukuri, dijaga dan dipertanggungjawabkan. Saya mengajak kepada saudara - saudara semua, untuk bekerja secara maksimal yang dilandasi dengan profesionalisme dan integritas yang tinggi guna mendukung suksesnya pembangunan di Kabupaten Sukoharjo, " harap Bupati mengakhiri kata sambutan.
Di dalam rangkaian acara, penyematan tanda jabatan dilanjutkan dengan penyerahan surat keputusan (SK) oleh Bupati Sukoharjo secara perwakilan. Dari 79 pejabat yang dilantik, ada empat Camat dan dua Lurah. Adapun empat pejabat antara lain camat weru dijabat Pandiyanto ST, MM, Camat Tawangsari dijabat Joko Windarto S.STP, MH, Camat Kartasura dijabat Suyadi Widodo S.Sos, Camat Bulu dijabat Widyanto Setya Wibowo SSTP, MM dan dua Lurah yakni Lurah Jetis dijabat Suyamto SE dan Lurah Combongan dijabat Sriyanto SE.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dihadiri oleh rohaniawan serta saksi pengambilan sumpah, Ketua DPRD Sukoharjo, Sekda, para asisten Sekda, Kepala BKPP serta para camat dan undangan lainnya.
Demikian informasi yang disampaikan oleh Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Sukoharjo Drs. Joko Nurhadiyanto EN, M.Hum.(Tj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar