Penerimaan Kunjungan Kerja dari Anggota Pansus DPRD Kabupaten Klaten ke Kabupaten Sukoharjo pada hari Rabu, 7 Juni 2017 dimulai pukul 10.00 WIB bertempat di Graha Satya Karya Kabupaten Sukoharjo. Kunker diterima oleh Wakil Bupati Sukoharjo, Bp. H. Purwadi, SE, MM didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Bp. Widodo, SH, MH dan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM, Bp..Sutarmo,SE,M.Pd. Rombongan Pansus DPRD Kabupaten Klaten berjumlah 25 orang dipimpin Ketua Pansus Bp. Alex Legiman. Materi kunker yang dipilih terkait dengan Raperda Pembangunan Pasar Daerah dan Pasar Tradisional termasuk didalamnya mengenai perijinan dan dampak sosial pembangunan pasar bagi masyarakat.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Wakil Bupati, mengungkapkan rasa bangganya karena Kabupaten Sukoharjo dipilih sebagai lokasi kunker. Dengan visi "Terus Membangun Sukoharjo yang Lebih Sejahtera, Maju, dan Bermartabat didukung Pemerintahan yang Profesional" dengan potensi daerah yang ada, Pemerintah berusaha melaksanakan program – program yang pro rakyat. Kenaikan APBD dan PAD Kabupaten Sukoharjo yang cukup signifikan dalam lima tahun terakhir ini, digunakan sepenuhnya untuk pembangunan program-program unggulan, misalnya pendidikan gratis, santunan kematian, Jamkesda, JITUT dan pembangunan infrastruktur pasar tradisional serta jalan / jembatan.
Dari dialog yang berlangsung, materi dan jawaban atas pertanyaan tentang pembangunan pasar tradisional / pasar daerah beserta masalah perijinan serta dampak pembangunan berlangsung lancar. Materi mengenai Raperda dijelaskan oleh Kabag Hukum Sekretariat Daerah. Masalah Perijinan dijelaskan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Turut hadir dalam penerimaan kunker ini Kabag Pemerintahan Setda, perwakilan dari Bagian Pembangunan Setda, Badan Keuangan Daerah, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, serta dari OPD yang terkait dengan materi dialog. Acara ditutup dengan tukar menukar cinderamata.(Yk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar