Rabu, 22 April 2015

KOMISI C DPRD JAWA TENGAH KUNJUNGI SUKOHARJO


Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah melakukan  Kunjungan Kerja di Kabupaten Sukoharjo. Rombongan berjumlah dua puluh dua orang tamu dari Semarang diterima oleh Asisten Pembangunan Sekda, Y.C.Sriyana di Grha Satya Karya (GSK) Kabupaten Sukoharjo pada hari Selasa (21/04).
Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah melakukan studi banding tentang investasi Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Sesuai dengan Permendagri Nomor 52/ 2012, Pasal 4 menjelaskan bahwa Kepala Daerah memiliki kewenangan dalam pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah. Pengelolaan ini meliputi regulasi, operasional dan supervisi.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah saat ini sedang menggodok draft rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang investasi Pemprov Jateng guna mendorong pertumbuhan perekonomian dan meningkatkan pendapatan daerah serta pengelolaan investasi di Jawa Tengah. (ap)