Rabu, 10 Mei 2017

PENERIMAAN KUNJUNGAN KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA CIREBON DI KABUPATEN SUKOHARJO

Penerimaan Kunjungan Kerja dari Pemerintah Daerah Kota Cirebon Provinsi Jawa Barat ke Kabupaten Sukoharjo pada hari Selasa, 9 Mei 2017 dimulai pukul 13.00 WIB bertempat di Graha Satya Karya Kabupaten Sukoharjo. Kunker diterima oleh Bupati Sukoharjo yang dalam hal ini diwakili Asisten Pemerintahan Sekda, Ibu Hasni, SH dengan didampingi Kepala Bagian Pemerintahan Setda Bp. Ari Haryanto, S.Pd, M.Si. Rombongan dari Pemerintah Daerah Kota Cirebon Provinsi Jawa Barat berjumlah 8 orang dipimpin Staf Ahli Walikota Bidang Kemasyarakatan Pemkot Cirebon, Drs..Hayat, M.Si. Materi kunker yang dipilih terkait Keberhasilan Kabupaten Sukoharjo meraih Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian / WTP.

Dalam sambutan yang dibacakan Asisten Pemerintahan Sekda, Bupati mengungkapkan rasa bangganya karena Kabupaten Sukoharjo dipilih sebagai lokasi kunker. Dengan visi "Terwujudnya Masyarakat Sukoharjo yang Sejahtera, Maju dan Bermartabat didukung Pemerintahan yang Profesional" dengan potensi daerah yang ada, Pemerintah berusaha melaksanakan program – program yang pro rakyat. Kenaikan APBD dan PAD Kabupaten Sukoharjo yang cukup signifikan dalam lima tahun terakhir ini, digunakan sepenuhnya untuk pembangunan program-program unggulan, misalnya pendidikan gratis, santunan kematian, Jamkesda, JITUT dan pembangunan infrastruktur pasar tradisional serta jalan / jembatan.

Dari dialog yang berlangsung, materi dan jawaban atas pertanyaan tentang keberhasilan meraih Penghargaan WTP dijelaskan oleh Inspektur, Drs. Joko Purnomo. Mengenai pengelolaan pendapatan dijelaskan Ibu Sumini, SE, MM dari Badan Keuangan Daerah sedangkan mengenai perencanaan pembangunan dijelaskan  Bp. Ir. Ahmad Hufroni,MT selaku Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Sukoharjo.

Turut hadir dalam penerimaan kunker ini perwakilan Staf Ahli Bupati, dari BKPP, Dinas Pendidikan, Dinas Perdagangan Koperasi dan UMK, Dinas Kominfo, Dinas LH, dari Bagian Hukum, Bagian Pembangunan, Bagian Organisasi serta dari OPD yang terkait dengan materi dialog. Acara ditutup dengan tukar menukar cinderamata.(Yk)

Selasa, 09 Mei 2017

DPD RI PROV JATENG BERKUNJUNG KE KABUPATEN SUKOHARJO

 

Tim anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Jawa Tengah yang dipimpin langsung oleh Ketua Komite I DPD RI Ahmad Muqowam melakukan kunjungan kerja          ( kungker ) ke Kabupaten Sukoharjo dan disambut baik oleh Pemkab Sukoharjo, Selasa (9/5).
Acara tersebut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan Sekda Kabupaten Sukoharjo, Asisten perekonomian dan pembangunan, Kepala bagian pemerintahan, Perwakilan DPD RI Provinsi Jawa Tengah .
Dalam keterangannya, Ketua Komite 1 DPD RI  mengatakan bahwa maksud dan tujuan kunjungannya adalah dalam rangka evaluasi pelaksanaan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah serta mengali permasalahan tentang implementasi UU Desa di Kabupaten Sukoharjo.
Mewakili Bupati Sukoharjo, rombongan diterima langsung oleh Asisten Pemerintahan Sekda Kabupaten Sukoharjo Hasni SH. Dalam sambutannya  mengharapkan kepada tim agar dapat melakukan penyerapan aspirasi khususnya di Kabupaten Sukoharjo.

Acara diakhiri dengan tukar menukar cinderamata. (Tj)

Senin, 08 Mei 2017

penyerahan sk cpns bidan ptt


Ditetapkan CPNS, Bidan PTT Sumringah

Sebanyak 126 CPNS bidan PTT dan 18 CPNS dari  Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu (THL-TB) penyuluh pertanian di Kabupaten Sukoharjo sumringah. Ini karena, pengabdian mereka selama bertahun-tahun akhirnya berbuah dengan penetapan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Senin (8/5).

Penetapan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Sukoharjo H. Wardoyo Wijaya SH.,MH di Pendopo Graha Satya Praja (GSP), dalam acara penyerahan keputusan pengangkatan CPNS dari formasi Bidan PTT Kementerian Kesehatan dan pengarahan THL-TB Penyuluh Pertanian Kementerian Pertanian yang lulus seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Menurut kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sukoharjo Joko Triyono SH.,MH , semua CPNS lulus dengan melalui uji kompetensi dasar dan semua siap menerima pengarahan," ungkapnya.

Bupati mengapresiasi kepada para CPNS yang telah lulus dan harus bersyukur dengan diwujudkan melaksanakan tugas dan bekerja dengan sebaik-baiknya. Tujuan penempatan Bidan Desa adalah untuk meningkatkan mutu dan pemerataan pelayanan kesehatan melalui Puskesmas dan Posyandu dalam rangka menurunkan angka kelahiran serta meningkatkan kesadaran masyarakat berperilaku hidup sehat. Bidan desa saya harapkan untuk bertempat tinggal di Desa tempat tugasnya untuk memberikan pelayanan kesehatan menuju Kabupaten Sukoharjo sehat dan hebat. Untuk memantau saudara nanti akan ada Tim Penegak Disiplin yang mengecek keberadaan saudara di Desa bilamana terbukti saudara tidak mau berdomisili di Desa tempat tugas Saudara akan saya ambil tindakan tegas," tegas Bupati dalam memberikan pengarahannya.

Acara dihadiri Sekda, Kepala BKPP, para asisten Sekda serta acara diakhiri dengan diserahkannya SK CPNS oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sukoharjo. (Tj)

 

 

 

Kamis, 04 Mei 2017

1.308 Sertifikat Tanah Bersubsidi Milik Warga Masyarakat Sukoharjo Dibagikan

Berdasarkan  jumlah bidang yang disertifikatkan dalam kegiatan Pensertifikatan Tanah Bersubsidi Milik Warga Masyarakat Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2016 sebanyak 1.793 bidang.  Bertempat di Gedung Pusat Promosi potensi daerah Graha Wijaya Sukoharjo ( Gedung Lowo), Pada hari Kamis (4/5), sebanyak  1.308 sertifikat yang sudah jadi, diserahkan oleh Bupati Sukoharjo H. Wardoyo Wijaya SH.,MH. Sisa sebanyak 485 bidang masih dalam proses penyelesaian di Kantor Pertanahan Kabupaten Sukoharjo dan ditarget pada bulan Agustus 2017 sertifikat sudah selesai dan siap diserahkan kepada masyarakat kembali," ungkap Ir. Suraji, MT Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sukoharjo ketika memberikan laporan penyelenggaraan.  Selain itu, kegiatan pensertifikatan Tanah Bersubsidi milik warga Masyarakat Sukoharjo Tahun Anggaran 2016 secara teknis dilaksanakan di bagian Pemerintahan Sekda Kabupaten Sukoharjo, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah yang ditindaklanjuti dengan Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, pelaksanaan kewenangan urusan pertanahan yang sebelumnya dilaksanakan di bagian Pemerintahan berpindah pada Dinas Pekerjaaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sukoharjo. Selain itu dilaporkan  maksud dan tujuan diadakan kegiatan ini untuk mewujudkan tertib administrasi pertanahan, terwujudnya jaminan kepastian hukum tanah-tanah di wilayah Kabupaten Sukoharjo, mencegah timbulnya sengketa, terpantaunya pajak pengalihan hak dan menambah modal usaha masyarakat yang dapat menggerakan roda perekonomian investasi diwilayah Kabupaten Sukoharjo sehingga akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ungkap Ir. Suraji MT

Bupati Sukoharjo beserta FORKOPIMDA didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sukoharjo hadir secara langsung dan menyerahkan secara simbolis kepada penerima sertifikat. Dalam sambutannya Bupati  H. Wardoyo Wijaya SH.,MH pertama mengapresiasi dan mengucapkan selamat masyarakat penerima sertifikat kegiatan ini dan hal ini sebagai bentuk kepedulian dari Pemerintah Daerah dan berharap Kabupaten Sukoharjo akan lebih makmur dan lebih sejahtera dan menjadi Kabupaten Tertib sertifikat dan bebas Pungli." harap Bupati. (Tj)

 

Foto Pensertifikatan Tanah Bersubsidi


Foto Penutupan TMMD Reguler di Desa Tegalsari Weru